Solo (ANTARA) - Pemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah meminta pelaku jasa mainan yang ada di kawasan car free day (CFD) atau hari bebas kendaraan mengantongi izin resmi.

"Kalau dari sisi perizinan tetap wajib izin, karena kan ada tempat rutin (yang digunakan setiap pelaku usaha, red.)," kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Surakarta Ari Wibowo di Solo, Selasa.

Meski demikian, diakuinya, hingga saat ini masih ada sebagian pelaku jasa mainan yang belum memenuhi kewajiban tersebut.

"Kalau jasa mainan di sepanjang CFD dari data yang masuk ke kami sesuai izin ada 63. Namun tadi ada juga datang yang belum dapat izin sebanyak 23. Mereka sudah menempati CFD tapi belum berizin," katanya.

Baca juga: Satpol PP Surakarta bidik perokok pada "car free day"

Terkait hal itu, pihaknya akan memindahkan jasa mainan yang belum berizin tersebut di Jalan Slamet Riyadi bagian barat.

"Kami pindahkan ke kawasan Gendengan ke barat, ini menurut evaluasi kami," katanya.

Ia juga meminta kepada pelaku jasa mainan ini agar membentuk koordinator di setiap segmen untuk memudahkan koordinasi dengan instansi terkait.

"Misalnya segmen Gendengan-Purwosari, Gendengan-Sriwedari, begitu seterusnya," katanya.

Baca juga: Mitos dan fakta tentang pakai masker, bersepeda, hingga CFD saat pandemi

Selain memberikan pengarahan kepada pelaku jasa mainan, pihaknya juga meminta setiap komunitas yang melakukan aktivitas di kawasan CFD agar memperhatikan titik batas aktivitasnya.

"Misalnya komunitas senam, diharapkan menata komunitasnya agar tidak memenuhi badan jalan, jadi diberi tanda semacam traffic cone. Jadi arahan kebersihan, prokes, titik harus dibatasi," katanya.

Baca juga: Perdana, CFD Sanden beri keuntungan ekonomi masyarakat