Temanggung (ANTARA) - Sebanyak 107 calon kepala desa (kades) maju dalam pemilihan kepala desa (pilkades) di 37 desa, yang tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

"Pelaksanaan pencoblosan berlangsung pada 30 Juni 2022 di 37 desa di 14 kecamatan," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Temanggung Gema Artisti di Temanggung, Rabu.

Ia mengatakan dalam pelaksanaan pilkades serempak di 37 desa tersebut semula ada 122 pendaftar, kemudian yang lolos seleksi administrasi ada 109 orang.

Baca juga: Temanggung memiliki indikasi geografis terbanyak di Jateng

"Selanjutnya dari 109 bakal calon kades tersebut, tidak lulus uji kompetensi ada dua orang sehingga sebanyak 107 orang ditetapkan sebagai calon kades," katanya.

Gema menyampaikan masing-masing desa terdapat dua hingga lima calon kades. Ada empat desa dengan lima calon kades, yakni di Desa Tlahab dan Desa Kledung di Kecamatan Kledung, Desa Mojotengah Kecamatan Kedu, dan Desa Tanjungsari Kecamatan Bejen.  

Menurut dia pada pilkades kali ini tidak ada calon melawan kotak kosong, karena di dalam ketentuannya kalau dalam satu desa hanya ada satu bakal calon yang mendaftar maka pendaftaran diperpanjang.

"Kalau dalam perpanjangan pendaftaran tetap tidak ada yang mencalonkan lagi maka pilkades ditunda sampai periode pilkades selanjutnya," katanya.

Gema menuturkan para calon kades tersebut ditetapkan pada 20 Juni 2022 dilanjutkan dengan pengundian nomor urut calon kades dan sosialisasi kepada masyarakat.

"Dalam sosialisasi ini panitia pilkades menempel gambar calon kades di tempat-tempat yang strategis. Kemudian kampanye calon kades dilaksanakan pada 27-28 Juni 2022, selanjutnya pada 29 Juni 2022 merupakan masa tenang dan 30 Juni 2022 dilakukan pemungutan suara," katanya.

Baca juga: Persediaan hewan kurban di Temanggung cukup