Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, melakukan jemput bola perekaman kartu tanda penduduk elektronik ke kelurahan dan sekolah guna mendekatkan pelayanan pada masyarakat.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekalongan Slamet Hariadi di Pekalongan, Kamis (23/6), mengatakan bahwa warga bisa mengakses layanan secara daring dengan mengunggah dokumen kependudukan.

"Sebanyak 231.253 orang wajib e-KTP dari 316.216 orang. Dari jumlah itu 96,04 persen sudah melakukan perekaman e-KTP dan sisanya 3,94 persen akan terus kita kejar," katanya.

Dia mengatakan saat ini pelayanan jemput bola masih terus dilaksanakan melalui empat kecamatan, layanan jemput bola di kelurahan, dan sekolah-sekolah.

"Belum lama ini, kami juga melakukan layanan jemput bola di sekolah luar biasa untuk perekaman KTP elektronik disabilitas. Adapun sekolah lainnya diagendakan usai penerimaan siswa baru," katanya.

Slamet Hariadi meminta warga terus memperbaharui dokumen kependudukan, terlepas untuk mengurus kepentingan apapun.

"Jangan sampai warga kesulitan dalam mengurus banyak hal karena tidak memperbaharui dokumen kependudukan," katanya.

Adapun permohonan dokumen kependudukan melalui kantor Disdukcapil Kota Pekalongan, menurut dia, memang jumlahnya fluktuatif namun setiap hari masih seratusan orang.

Dia menjelaskan layanan di Disdukcapil beragam yaitu selain perekaman e-KTP juga mengurus kartu keluarga, surat keterangan pindah domisili, dan kartu identitas anak.