Pemkab Batang permudah akses data
Minggu, 26 Juni 2022 6:46 WIB
Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mencanangkan program satu data Indonesia untuk acuan data sektoral yang berkualitas dan mudah diakses masyarakat. ANTARA/HO-Diskominfo Batang
Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mencanangkan program satu data Indonesia untuk acuan data sektoral yang berkualitas dan mudah diakses masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Batang Triossy Juniarto di Batang, Sabtu mengatakan bahwa pencanangan program satu data Indonesia tingkat daerah untuk memberikan pedoman sesuai dengan prinsip-prinsip satu data.
"Tujuannya agar ada acuan data sektoral yang berkualitas dan mudah diakses. Jadi nantinya data bisa dipakai dan dibagikan sebagai keterbukaan informasi publik dari Pemerintah Daerah apalagi data yang disajikan secara digital," katanya.
Satu Data Indonesia, lanjut dia, bagi pemkab bisa bermanfaat sebagai rujukan tata kelola beberapa organisasi perangkat daerah seperti Dinas Sosial dengan Bapelitbang yang membutuhkan data bisa mengacu pada satu data saja dan tidak perlu mencari data sendiri-sendiri.
"Datanya yang nanti digunakan juga akan dipilih yang menjadi kebijakan skala prioritas pemerintah daerah seperti data kemiskinan," kata Triossy Juniarto.
Melalui program satu data Indonesia akan menjadi bahan pengambilan keputusan dan kebijakan pemerintah sehingga diharapkan tidak perlu lagi membuka arsip yang terdahulu.
Asisten Administrasi Umum Kabupaten Batang Sugeng Sudiharto mengatakan program satu data Indonesia didukung oleh pemerintah daerah melalui Perbup Nomor 13 tahun 2022 tentang Satu Data Indonesia tingkat Kabupaten Batang.
"Dalam rangka mewujudkan satu data Indonesia butuh perencanaan yang berkualitas dan membutuhkan data informasi selalu terbaru namun harus akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Kebijakan satu data Indonesia merupakan langkah strategis Pemerintah pusat yang diimplementasikan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 yang telah disahkan oleh Presiden Joko Widodo.
"Untuk mengimplementasikan satu data Indonesia di Kabupaten Batang maka pemkab menerbitkan Perbup Nomor 13 tahun 2022 untuk mendukung program pemerintah dalam mengatur strategi tata kelola data untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Batang Triossy Juniarto di Batang, Sabtu mengatakan bahwa pencanangan program satu data Indonesia tingkat daerah untuk memberikan pedoman sesuai dengan prinsip-prinsip satu data.
"Tujuannya agar ada acuan data sektoral yang berkualitas dan mudah diakses. Jadi nantinya data bisa dipakai dan dibagikan sebagai keterbukaan informasi publik dari Pemerintah Daerah apalagi data yang disajikan secara digital," katanya.
Satu Data Indonesia, lanjut dia, bagi pemkab bisa bermanfaat sebagai rujukan tata kelola beberapa organisasi perangkat daerah seperti Dinas Sosial dengan Bapelitbang yang membutuhkan data bisa mengacu pada satu data saja dan tidak perlu mencari data sendiri-sendiri.
"Datanya yang nanti digunakan juga akan dipilih yang menjadi kebijakan skala prioritas pemerintah daerah seperti data kemiskinan," kata Triossy Juniarto.
Melalui program satu data Indonesia akan menjadi bahan pengambilan keputusan dan kebijakan pemerintah sehingga diharapkan tidak perlu lagi membuka arsip yang terdahulu.
Asisten Administrasi Umum Kabupaten Batang Sugeng Sudiharto mengatakan program satu data Indonesia didukung oleh pemerintah daerah melalui Perbup Nomor 13 tahun 2022 tentang Satu Data Indonesia tingkat Kabupaten Batang.
"Dalam rangka mewujudkan satu data Indonesia butuh perencanaan yang berkualitas dan membutuhkan data informasi selalu terbaru namun harus akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Kebijakan satu data Indonesia merupakan langkah strategis Pemerintah pusat yang diimplementasikan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 yang telah disahkan oleh Presiden Joko Widodo.
"Untuk mengimplementasikan satu data Indonesia di Kabupaten Batang maka pemkab menerbitkan Perbup Nomor 13 tahun 2022 untuk mendukung program pemerintah dalam mengatur strategi tata kelola data untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Pewarta : Kutnadi
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - IT
Lihat Juga
Bidik generasi muda, BSI gelar literasi digital di sejumlah pusat perbelanjaan Jabodetabek
22 November 2024 13:23 WIB