BPJAMSOSTEK soroti pelindungan pekerja di bidang keagamaan
Kamis, 14 Juli 2022 15:09 WIB
Arsip Foto - Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto Agus Widiyanto (kiri) dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas Aziz Muslim (kanan) menunjukkan naskah perjanjian kerja sama pelindungan pekerja yang baru ditandatangani di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas, Jumat (8/7/2022). ANTARA/HO-BPJAMSOSTEK Purwokerto
Purwokerto (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto menyoroti perihal jaminan pelindungan bagi para pekerja di bidang keagamaan.
Di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto Agus Widiyanto mengemukakan bahwa sebagaimana kelompok pekerja yang lain, para pekerja di bidang keagamaan juga memerlukan perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Oleh karena itu, ia mengatakan, BPJAMSOSTEK dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas bekerja sama untuk memberikan pelindungan dalam program jaminan sosial keagamaan bagi pekerja di bidang keagamaan.
Baca juga: Pegawai RS Roemani meninggal, BPJAMSOSTEK serahkan santunan
Menurut dia, BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas sudah menandatangani perjanjian kerja sama mengenai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor keagamaan pada 8 Juli 2022.
Ia mengatakan, perjanjian kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara BPJAMSOSTEK dan Kementerian Agama RI tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Baca juga: 8.648 penderes di Banyumas terlindungi program Jamsostek
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas Aziz Muslim dalam keterangannya mengatakan bahwa tim bersama akan dibentuk untuk menyampaikan informasi mengenai program jaminan sosial ketenagakerjaan dan manfaatnya kepada para pekerja di bidang keagamaan.
"Kami dan BPJAMSOSTEK Purwokerto akan berkolaborasi untuk menindaklanjuti kerja sama terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi non-ASN yang ada di Kabupaten Banyumas, khususnya yang berada di bawah Kemenag, sehingga tidak hanya ASN yang mempunyai perlindungan masa depan akan kesejahteraannya dalam mencari nafkah," kata Aziz.
Program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK meliputi program jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kehilangan pekerjaan.
Baca juga: BPJAMSOSTEK sosialisasikan program ke nelayan di pelabuhan
Di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto Agus Widiyanto mengemukakan bahwa sebagaimana kelompok pekerja yang lain, para pekerja di bidang keagamaan juga memerlukan perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Oleh karena itu, ia mengatakan, BPJAMSOSTEK dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas bekerja sama untuk memberikan pelindungan dalam program jaminan sosial keagamaan bagi pekerja di bidang keagamaan.
Baca juga: Pegawai RS Roemani meninggal, BPJAMSOSTEK serahkan santunan
Menurut dia, BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas sudah menandatangani perjanjian kerja sama mengenai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor keagamaan pada 8 Juli 2022.
Ia mengatakan, perjanjian kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara BPJAMSOSTEK dan Kementerian Agama RI tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Baca juga: 8.648 penderes di Banyumas terlindungi program Jamsostek
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas Aziz Muslim dalam keterangannya mengatakan bahwa tim bersama akan dibentuk untuk menyampaikan informasi mengenai program jaminan sosial ketenagakerjaan dan manfaatnya kepada para pekerja di bidang keagamaan.
"Kami dan BPJAMSOSTEK Purwokerto akan berkolaborasi untuk menindaklanjuti kerja sama terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi non-ASN yang ada di Kabupaten Banyumas, khususnya yang berada di bawah Kemenag, sehingga tidak hanya ASN yang mempunyai perlindungan masa depan akan kesejahteraannya dalam mencari nafkah," kata Aziz.
Program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK meliputi program jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kehilangan pekerjaan.
Baca juga: BPJAMSOSTEK sosialisasikan program ke nelayan di pelabuhan
Pewarta : Sumarwoto
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Kolaborasi Unsoed dan Charoen Phokhand dukung Program Makan Bergizi Gratis
17 January 2025 16:59 WIB
Inovasi sosial dalam industri perikanan, membangun kemitraan antara nelayan dan teknologi "cold storage"
30 December 2024 9:15 WIB
Terpopuler - Tenaga Kerja
Lihat Juga
Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan berikan diskon 50 persen untuk iuran
10 January 2025 15:45 WIB
BPJS Ketenagakerjaan apresiasi Menteri Kebudayaan lindungi pelaku kebudayaan
07 January 2025 14:47 WIB