BPJAMSOSTEK soroti pelindungan pekerja di bidang keagamaan
Arsip Foto - Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto Agus Widiyanto (kiri) dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas Aziz Muslim (kanan) menunjukkan naskah perjanjian kerja sama pelindungan pekerja yang baru ditandatangani di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas, Jumat (8/7/2022). ANTARA/HO-BPJAMSOSTEK Purwokerto
Di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto Agus Widiyanto mengemukakan bahwa sebagaimana kelompok pekerja yang lain, para pekerja di bidang keagamaan juga memerlukan perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Oleh karena itu, ia mengatakan, BPJAMSOSTEK dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas bekerja sama untuk memberikan pelindungan dalam program jaminan sosial keagamaan bagi pekerja di bidang keagamaan.
Baca juga: Pegawai RS Roemani meninggal, BPJAMSOSTEK serahkan santunan
Menurut dia, BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas sudah menandatangani perjanjian kerja sama mengenai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor keagamaan pada 8 Juli 2022.
Ia mengatakan, perjanjian kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara BPJAMSOSTEK dan Kementerian Agama RI tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Baca juga: 8.648 penderes di Banyumas terlindungi program Jamsostek
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas Aziz Muslim dalam keterangannya mengatakan bahwa tim bersama akan dibentuk untuk menyampaikan informasi mengenai program jaminan sosial ketenagakerjaan dan manfaatnya kepada para pekerja di bidang keagamaan.
"Kami dan BPJAMSOSTEK Purwokerto akan berkolaborasi untuk menindaklanjuti kerja sama terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi non-ASN yang ada di Kabupaten Banyumas, khususnya yang berada di bawah Kemenag, sehingga tidak hanya ASN yang mempunyai perlindungan masa depan akan kesejahteraannya dalam mencari nafkah," kata Aziz.
Program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK meliputi program jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kehilangan pekerjaan.
Baca juga: BPJAMSOSTEK sosialisasikan program ke nelayan di pelabuhan
Pewarta : Sumarwoto
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Mengenang warisan visioner Raden Bei Aria Wirjaatmadja dalam 130 tahun perjalanan BRI
15 December 2025 17:48 WIB
Rektor UIN Saizu dorong pembauran pendidikan untuk wujudkan visi Indonesia Emas 2045
09 December 2025 16:38 WIB
Sekjen Kemnaker dorong kampus perkuat kolaborasi untuk buka peluang kerja
09 December 2025 16:37 WIB
Produktivitas perairan ekstrem Kalimantan ungkap keunikan ekosistem tropis
07 December 2025 20:05 WIB
Terpopuler - Tenaga Kerja
Lihat Juga
Bupati Temanggung imbau pilih PJTKI legal jika ingin bekerja ke luar negeri
09 December 2025 13:41 WIB
Keluarga bertemu TKI asal Kabupaten Temanggung korban penyiksaan di Malaysia
09 December 2025 8:24 WIB
Keluarga asal Temanggung temui pekerja migran korban penyiksaan majikan di Malaysia
06 December 2025 16:34 WIB
Gubernur Jateng pastikan TKI Temanggung hilang saat ini dalam kondisi sehat
26 November 2025 16:37 WIB
Pemkab Temanggung fasilitasi paspor keluarga TKI korban penyiksaan di Malaysia
26 November 2025 8:32 WIB