Kemenkumham Jateng terima apresiasi pengelolaan BMN
Kamis, 14 Juli 2022 21:36 WIB
Penyerahan piagam penghargaan tersebut ditujukan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan atas Satuan Kerja tercepat dalam penyelesaian sertifikasi BMN tahun anggaran 2022 di Wilayah KPKNL Purwokerto dan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta Mahmudsyah. ANTARA/HO-Kemenkumham
Semarang (ANTARA) - Sebagai bentuk apresiasi atas pelaksanaan program sertifikasi BMN, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Tengah dan DIY menyerahkan penghargaan kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jateng, Kamis (14/7/2022).
Penyerahan piagam penghargaan tersebut ditujukan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan atas Satuan Kerja tercepat dalam penyelesaian sertifikasi BMN tahun anggaran 2022 di Wilayah KPKNL Purwokerto dan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta Mahmudsyah.
Hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng ialah Kepala Bidang Hukum Deni Kristiawan juga menyaksikan penyerahan piagam oleh Kepala KPKNL Purwokerto Soeparjanto kepada Lapas Kelas IIA Besi atas keberhasilannya sebagai Satuan Kerja terbaik pertama bidang pengelolaan BMN tahun 2021 kategori kualitas pelaporan BMN.
"Apresiasi yang tinggi atas pelaksanaan sertifikasi BMN yang dilakukan tahun 2021 lalu dilaksanakan secara mandiri oleh Kementerian hukum HAM terhadap bidang tanah di lingkungan satuan kerja Pulau Nusakambangan. Sehingga pengelolaan BMN telah berlangsung dengan baik, tertib fisik, tertib administrasi, dan tertib hukum," kata Mahmudsyah.
Baca juga: Pertemuan bilateral dengan Dirjen WIPO, Menkumham serahkan instrumen aksesi Traktat Budapest
Baca juga: Majelis Kehormatan Notaris Jateng periksa dua notaris
Ia menambahkan selesainya sertifikasi di Pulau Nusakambangan tahun ini tidak lepas dari keseriusan dan sinergi antara KPKNL Purwokerto dengan Dirjenpas didukung oleh para Kepala UPT se-Nusakambangan.
Pada tahun 2022 program sertifikasi sudah dilakukan terhadap 10 bidang lahan hasil kerja sama dengan KPKNL Purwokerto. Ada pun lahan tersebut antara lain tanah di Lapas Terbuka Nusakambangan, Lapas Permisan, gedung Wisma Sari, dermaga Sodong, poliklinik, gereja, tanah perumahan Lapas Permisan dan Lapas Pasir Putih, serta tanah perkebunan Lapas Kembangkuning, dan Lapas Permisan.
Acara yang berlangsung di gedung Wisma Sari tersebut turut dihadiri oleh Kepala UPT se-Nusakambangan dan Cilacap, Kepala Sub Koordinator Penatausahaan dan Penghapusan BMN Dirjenpas, Kepala Sub Bagian Pengelola Keuangan dan BMN, Kepala KPNKNL Semarang, dan Kepala KPNKNL Purwokerto
Penyerahan piagam penghargaan tersebut ditujukan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan atas Satuan Kerja tercepat dalam penyelesaian sertifikasi BMN tahun anggaran 2022 di Wilayah KPKNL Purwokerto dan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta Mahmudsyah.
Hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng ialah Kepala Bidang Hukum Deni Kristiawan juga menyaksikan penyerahan piagam oleh Kepala KPKNL Purwokerto Soeparjanto kepada Lapas Kelas IIA Besi atas keberhasilannya sebagai Satuan Kerja terbaik pertama bidang pengelolaan BMN tahun 2021 kategori kualitas pelaporan BMN.
"Apresiasi yang tinggi atas pelaksanaan sertifikasi BMN yang dilakukan tahun 2021 lalu dilaksanakan secara mandiri oleh Kementerian hukum HAM terhadap bidang tanah di lingkungan satuan kerja Pulau Nusakambangan. Sehingga pengelolaan BMN telah berlangsung dengan baik, tertib fisik, tertib administrasi, dan tertib hukum," kata Mahmudsyah.
Baca juga: Pertemuan bilateral dengan Dirjen WIPO, Menkumham serahkan instrumen aksesi Traktat Budapest
Baca juga: Majelis Kehormatan Notaris Jateng periksa dua notaris
Ia menambahkan selesainya sertifikasi di Pulau Nusakambangan tahun ini tidak lepas dari keseriusan dan sinergi antara KPKNL Purwokerto dengan Dirjenpas didukung oleh para Kepala UPT se-Nusakambangan.
Pada tahun 2022 program sertifikasi sudah dilakukan terhadap 10 bidang lahan hasil kerja sama dengan KPKNL Purwokerto. Ada pun lahan tersebut antara lain tanah di Lapas Terbuka Nusakambangan, Lapas Permisan, gedung Wisma Sari, dermaga Sodong, poliklinik, gereja, tanah perumahan Lapas Permisan dan Lapas Pasir Putih, serta tanah perkebunan Lapas Kembangkuning, dan Lapas Permisan.
Acara yang berlangsung di gedung Wisma Sari tersebut turut dihadiri oleh Kepala UPT se-Nusakambangan dan Cilacap, Kepala Sub Koordinator Penatausahaan dan Penghapusan BMN Dirjenpas, Kepala Sub Bagian Pengelola Keuangan dan BMN, Kepala KPNKNL Semarang, dan Kepala KPNKNL Purwokerto
Pewarta : KSM
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2025