Semarang (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah meminta kepada seluruh jajarannya agar turut melakukan sosialisasi mengenai Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) kepada masyarakat.

Langkah tersebut kata Kepala  Kemenkumham Jateng A. Yuspahruddin, sebagai tindak lanjut dari perintah Presiden Joko Widodo kepada Menteri Hukum dan HAM Yassona H Laoly untuk menyosialisasikan RKUHP.

Kakanwil meminta seluruh jajarannya untuk segera ikut ambil bagian memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai hal tersebut.

“Saya berharap kita semua bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat luas, terutama rekan-rekan penyuluh hukum yang merupakan tugas utamanya, karena ini merupakan perintah Presiden kepada Menkumham. Kita juga harus sanggup untuk memberikan pemahaman secara komprehensif kepada masyarakat," katanya.

Kakanwil kemudian menguraikan 14 pasal krusial yang masih menjadi polemik di masyarakat, namun dari 14 pasal krusial tersebut sudah ada lima pasal yang di take out atau di keluarkan dari RKUHP.

“Yang pertama terkait advokat curang. Pasal ini dikeluarkan karena memang menurut para advokat, dipersidangan yang bisa berbuat curang bukan hanya advokat, tapi bisa juga perangkat lainnya, bisa hakim, bisa panitera, bisa jaksa,” jelasnya

Lebih lanjut, Kakanwil memaparkan pasal-pasal krusial lainnya yang sudah di take out, seperti dokter dan dokter gigi yang berpraktek tanpa izin, penggelandangan, hewan yang merusak tanaman dan penganiayaan hewan.

Berikutnya, pria berusia 59 tahun itu menguraikan kontroversi lainnya yang masih dikaji lebih mendalam, yakni persoalan the life in law atau hukum yang hidup di dalam masyarakat, pidana mati, penodaan agama, dan penghinaan yang menyerang harkat dan martabat Presiden dan Wakil Presiden.

“Menurut Pak Wamenkumham memang perumusan RKUHP ini sulit karena Indonesia memiliki multi etnis, multi budaya dan multi religi, sehingga pasti timbul kontroversi. Namun kita harus bersama-sama ikut mendukung dan menuntaskan proyek besar bangsa menyusun RKUHP ini,” kata Kakanwil

Sebelumnya, Kakanwil menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Kemenkumham Jawa Tengah yang ikut terlibat aktif dalam rangkaian HUT RI dan Hari Dharma Karya Dhika Ke-77.

“Terima kasih kepada seluruh rekan-rekan yang ikut ambil bagian dalam rangkaian HUR RI dan HDKD Ke-77 sehingga kegiatan kita berjalan dengan lancar. Saya berharap setelah rangkaian HUT RI dan HDKD Ke-77 ini selesai, kita kembali fokus kepada pekerjaan kita, menuntaskan target kinerja kita, dan penyerapan anggaran juga sesuai dengan target," katanya.