Kudus kekurangan guru, larang pengajuan mutasi keluar daerah
Kamis, 1 September 2022 18:16 WIB
Bupati Kudus Hartopo. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.
Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, melarang guru maupun tenaga kependidikan mengajukan mutasi keluar daerah, mengingat Kudus masih kekurangan tenaga guru karena banyak yang pensiun.
"Kami tidak akan mengizinkan jika ada guru yang mengajukan mutasi ke luar daerah, karena Kudus masih kekurangan tenaga guru. Bahkan, kami dengan tegas melarang adanya pengajuan mutasi," kata Bupati Kudus Hartopo di Kudus, Kamis.
Sebaliknya, kata dia, ketika ada guru dari luar daerah hendak pindah ke Kudus, tentunya akan diterima karena masih kekurangan guru cukup banyak.
Menurut dia, jumlah guru ASN yang memasuki masa pensiun setiap bulannya berkisar 25 orang sehingga dalam setahun tentunya ada ratusan guru yang pensiun.
"Berdasarkan aturan terbaru, pemerintah bakal menerapkan kebijakan penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023. Sedangkan jumlah honorer guru di Kudus mencapai 6.000 orang," katanya.
Untuk itu, Pemkab Kudus mengusulkan adanya penambahan alokasi kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tenaga guru, mengingat banyak guru berstatus aparatur sipil negeri (ASN) yang memasuki masa pensiun.
Sementara itu, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Kudus mencatat kuota seleksi PPPK guru yang terakhir diterima hanya 350 orang, sehingga masih belum sesuai kebutuhan karena rata-rata per bulan guru ASN yang pensiun mencapai 300-an orang.
"Jika kebijakan penghapusan honorer diberlakukan, waktu yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga guru di Kudus terlalu lama. Solusinya tentu mengusulkan kuota tambahan seleksi PPPK," kata Hartopo.
"Kami tidak akan mengizinkan jika ada guru yang mengajukan mutasi ke luar daerah, karena Kudus masih kekurangan tenaga guru. Bahkan, kami dengan tegas melarang adanya pengajuan mutasi," kata Bupati Kudus Hartopo di Kudus, Kamis.
Sebaliknya, kata dia, ketika ada guru dari luar daerah hendak pindah ke Kudus, tentunya akan diterima karena masih kekurangan guru cukup banyak.
Menurut dia, jumlah guru ASN yang memasuki masa pensiun setiap bulannya berkisar 25 orang sehingga dalam setahun tentunya ada ratusan guru yang pensiun.
"Berdasarkan aturan terbaru, pemerintah bakal menerapkan kebijakan penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023. Sedangkan jumlah honorer guru di Kudus mencapai 6.000 orang," katanya.
Untuk itu, Pemkab Kudus mengusulkan adanya penambahan alokasi kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tenaga guru, mengingat banyak guru berstatus aparatur sipil negeri (ASN) yang memasuki masa pensiun.
Sementara itu, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Kudus mencatat kuota seleksi PPPK guru yang terakhir diterima hanya 350 orang, sehingga masih belum sesuai kebutuhan karena rata-rata per bulan guru ASN yang pensiun mencapai 300-an orang.
"Jika kebijakan penghapusan honorer diberlakukan, waktu yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga guru di Kudus terlalu lama. Solusinya tentu mengusulkan kuota tambahan seleksi PPPK," kata Hartopo.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Pemkab Kudus menyalurkan subsidi listrik untuk masjid dan marbot Rp3,98 miliar
18 December 2025 16:25 WIB
Pemkab Kudus salurkan bantuan Rp694,53 juta untuk korban bencana banjir dan longsor Sumatera
17 December 2025 16:04 WIB
Rais Aam PBNU resmikan Markaz Turats Ulama Kudus simpan karya ulama agar dikenali generasi muda
16 December 2025 22:06 WIB
Terpopuler - Pendidikan
Lihat Juga
UIN Walisongo matangkan persiapan sosialisasi PMB 2026 bersama organisasi mahasiswa daerah
18 December 2025 18:39 WIB
Kemensetneg dorong penguatan pendidikan karakter untuk menuju Indonesia Emas
18 December 2025 16:23 WIB
UIN Walisongo - MAN Purbalingga jalin kerja sama penerimaan mahasiswa baru
15 December 2025 20:54 WIB