Kudus siapkan Rp3,4 miliar untuk tunjangan guru SD dan SMP
Rabu, 7 September 2022 21:23 WIB
Bupati Kudus, Jateng, Hartopo menyalurkan dana kesejahteraan guru di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkab Kds.
Kudus, Jateng (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, hingga telah menyalurkan dana bantuan untuk tunjangan kesejahteraan guru SD dan SMP sebesar Rp3,4 miliar dari alokasi anggaran sebesar Rp7,46 miliar untuk ratusan guru.
"Penyaluran tersebut hingga bulan Juli 2022, sedangkan bulan berikutnya akan kembali dicairkan secara bertahap," kata Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus Moch Zubaidi di Kudus, Rabu.
Sementara jumlah guru yang mendapatkan dana bantuan tersebut, kata dia, sebanyak 976 guru SD maupun SMP dari sekolah negeri dan swasta.
Untuk jumlah guru SD sebanyak 767 guru dan SMP sebanyak 208 guru. Sedangkan dana yang tersalurkan untuk guru SD sebesar Rp2,59 miliar dari alokasi sebesar Rp5,66 miliar dan untuk guru SMP tersalur Rp854,1 juta dari alokasi Rp1,79 miliar.
Jumlah guru yang menerima tunjangan tersebut, kata dia, setiap bulannya memang ada perubahan, terutama ketika ada guru yang beralih profesi atau pindah tempat mengajar. Termasuk pada bulan Juli 2022 ternyata banyak guru yang diterima sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Berdasarkan surat keputusan Bupati Kudus, masing-masing penerima bantuan harus sesuai tempat mengajarnya saat didata. Ketika pindah tempat kerja, otomatis bantuannya gugur," katanya.
Berdasarkan data penerima tahun 2021, tercatat jumlah guru SD yang menerima bantuan sebanyak 1.005 orang, kemudian guru SMP sebanyak 273 orang, namun saat ini jumlahnya berkurang karena berbagai faktor.
Sementara nilai bantuan yang diberikan kepada masing-masing guru antara Rp350 ribu, Rp400 ribu hingga Rp1 juta per orang.
Program tunjangan kesejahteraan guru swasta di Kabupaten Kudus merupakan janji kampanye pasangan Tamzil-Hartopo dengan nominal penerimaan awal masing-masing guru sebesar Rp1 juta per bulannya. Hanya saja, pada tahun kedua nilainya turun menjadi Rp350 hingga Rp1 juta per bulannya karena mempertimbangkan banyak hal, demikian Moch Zubaidi d.
"Penyaluran tersebut hingga bulan Juli 2022, sedangkan bulan berikutnya akan kembali dicairkan secara bertahap," kata Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus Moch Zubaidi di Kudus, Rabu.
Sementara jumlah guru yang mendapatkan dana bantuan tersebut, kata dia, sebanyak 976 guru SD maupun SMP dari sekolah negeri dan swasta.
Untuk jumlah guru SD sebanyak 767 guru dan SMP sebanyak 208 guru. Sedangkan dana yang tersalurkan untuk guru SD sebesar Rp2,59 miliar dari alokasi sebesar Rp5,66 miliar dan untuk guru SMP tersalur Rp854,1 juta dari alokasi Rp1,79 miliar.
Jumlah guru yang menerima tunjangan tersebut, kata dia, setiap bulannya memang ada perubahan, terutama ketika ada guru yang beralih profesi atau pindah tempat mengajar. Termasuk pada bulan Juli 2022 ternyata banyak guru yang diterima sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Berdasarkan surat keputusan Bupati Kudus, masing-masing penerima bantuan harus sesuai tempat mengajarnya saat didata. Ketika pindah tempat kerja, otomatis bantuannya gugur," katanya.
Berdasarkan data penerima tahun 2021, tercatat jumlah guru SD yang menerima bantuan sebanyak 1.005 orang, kemudian guru SMP sebanyak 273 orang, namun saat ini jumlahnya berkurang karena berbagai faktor.
Sementara nilai bantuan yang diberikan kepada masing-masing guru antara Rp350 ribu, Rp400 ribu hingga Rp1 juta per orang.
Program tunjangan kesejahteraan guru swasta di Kabupaten Kudus merupakan janji kampanye pasangan Tamzil-Hartopo dengan nominal penerimaan awal masing-masing guru sebesar Rp1 juta per bulannya. Hanya saja, pada tahun kedua nilainya turun menjadi Rp350 hingga Rp1 juta per bulannya karena mempertimbangkan banyak hal, demikian Moch Zubaidi d.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Bank Jateng dan Kemenag Kabupaten Temanggung tandatangani MoU Pembayaran Tunjangan Kinerja
23 October 2024 17:48 WIB
Terpopuler - Pendidikan
Lihat Juga
Raih predikat "Unggul", UIN Walisongo bertekad wujudkan pendidikan bermutu
14 November 2024 14:15 WIB