Magelang (ANTARA) - Pemerintah Kota Magelang dan Badan Pusat Statistik (BPS) setempat menandatangani kesepakatan bersama tentang Satu Data Kota Magelang untuk mewujudkan Sistem Informasi Data Terpadu dalam pembangunan daerah yang berkualitas, efektif, dan akuntabel.

Dalam rilis Bagian Prokompim Pemkot Magelang di Magelang, Kamis, Kepala Bappeda Kota Magelang Handini Rahayu menjelaskan kesepakatan ini untuk menyinergikan kebijakan dan program kedua pihak dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan dan pengelolaan Satu Data Informasi Daerah Kota Magelang guna mendukung perencanaan pembangunan daerah.

Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi BPS sebagai pembina data, Bappeda sebagai Koordinator Data, dan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistika (Diskomintas) sebagai wali data.

"Kesepakatan ini sebagai upaya kita menguatkan sinergitas kelembagaan, Pemkot Magelang dan BPS, khususnya berkaitan dengan Satu Data Kota Magelang. Jadi ada dua kepentingan, secara amanat nasional kita diminta seluruh Indonesia untuk membangun Satu Data Daerah menjadi Satu Data Indonesia," katanya.

Penandatanganan kesepakatan itu oleh Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Magelang Handini Rahayu, dan Kepala BPS Kota Magelang Sri Herawati di Magelang, Rabu (26/10).

Hasil kesepakatan ini juga mengintegrasikan data, khususnya untuk kepentingan perencanaan.

Dia mengharapkan ke depan Kota Magelang tersedia informasi yang faktual, aktual, berkualitas, dan berkelanjutan.

Bappeda setempat saat ini sedang menyusun Sistem Informasi Terpadu Kesejahteraan Masyarakat Kota (SITERAS KOTA) untuk pengambilan kebijakan perencanaan dengan data yang lebih detail. Pada sistem ini pihaknya melibatkan masyarakat.

"Jadi nanti kita bersama BPS akan menguatkan kapasitas masyarakat untuk saling berbagi pemahaman, melek data di masyarakat, nanti data dari masyarakat lebih baik, dan MOU (nota kesepahaman) ini salah satunya untuk mendukung sistem tersebut," katanya.

Ruang lingkup kesepakatan bersama ini, meliputi perencanaan pengumpulan data, penyusunan metadata, peningkatan kualitas data dan produsen data, serta integrasi data perencanaan.

Selanjutnya, katanya, akan ada kesepakatan bersama dengan para produsen data, yakni seluruh OPD Kota Magelang.

Kepala BPS Kota Magelang Sri Herawati menambahkan melalui nota kesepahaman itu, BPS mendukung kebutuhan data dari perencanaan maupun evaluasi pembangunan Kota Magelang, terutama data di SITERAS KOTA yang dibangun oleh Bappeda. 

Sebagai pembina data, BPS melakukan identifikasi, memberikan review, dan masukan kepada OPD terkait.

"Realisasinya kami biasanya menjadi narasumber untuk mengevaluasi data yang dibutuhkan, mereview, dan sebagainya. Misalnya, pada program pengentasan kemiskinan," katanya.

Sri berharap, dengan adanya Satu Data di Kota Magelang, nantinya program dan kebijakan pemkot bisa tepat sasaran dan efektif. Data yang diberikan oleh OPD itu sebagai dasar perencanaan pembangunan Kota Magelang.