Semarang (ANTARA) -
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno meminta organisasi perangkat daerah (OPD) dan badan usaha milik daerah (BUMD) menyiapkan data-data untuk keperluan pemeriksaan pelayanan publik di Jateng.

"OPD dan BUMD Pemprov Jateng segera menyiapkan data-data, konfirmasi, klarifikasi, uji lokasi, dan lainnya,"  kata Sekda Sumarno pada acara entry meeting pemeriksaan oleh Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri di Ruang Rapat Gedung B Setda Jateng, Semarang, Jumat.

Selain itu, lanjut dia, Inspektorat Jateng dimohon menjadi penghubung antara Itjen Kemendagri dan OPD-OPD di Jateng. Jika ada hambatan-hambatan, mohon disampaikan kepada Inspektorat.

Sekda menjelaskan bahwa fokus pemeriksaan lebih pada pelayanan publik yang menjadi konsentrasi Pemprov Jateng dalam memberikan pelayanan publik secara cepat dan efisien.

Hal itu termasuk persoalan pelayanan publik terkait dengan online single submission (OSS) tidak hanya di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jateng, tetapi juga pada OPD lainnya.

Menurut dia, Pemprov Jateng dan Itjen Kemendagri mempunyai semangat sama, yakni melakukan pencegahan lebih dini agar jangan sampai ada pelanggaran hukum sehingga melalui asesmen Tim Itjen Kemendagri semua dapat mengakselerasi dari sisi serapan anggaran dan sebagainya.

Baca juga: Pemprov Jateng libatkan kades sosialisasikan literasi keuangan

"Kalau menurut kami di internal sudah baik. Namun, penilaian eksternal atau dari penonton tentu lebih objektif sehingga diharapkan apa yang diipotret Tim Itjen Kemendagri akan menjadi upaya perbaikan," kata Sekda.

Penanggung jawab Tim Itjen Kemendagri A. Damenta menyebutkan poin utama dalam entry meeting adalah membawa misi dari Kemendagri yang bertumpu pada tiga hal, yaitu pelayanan publik, BUMD, dan realisasi belanja daerah.

Menurut dia, yang tidak kalah penting adalah ketepatan atau kepatuhan pada peraturan perundang-undangan

Dikatakan pula bahwa instansi-instansi yang masih ada tunggakan harus segera diselesaikan supaya tidak ada catatan-catatan atau rapor merah bagi Pemprov Jateng.

Selain itu, pihaknya akan selalu melakukan pendampingan dengan menambah volume dan ritmenya agar pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota tidak tersangkut korupsi. (LHP)

Baca juga: Pemprov tingkatkan pengelolaan arsip