Rekrutmen PPPK Kota Pekalongan prioritaskan tenaga kesehatan
Selasa, 8 November 2022 20:04 WIB
Petugas kesehatan honorer di Rumah sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan sedang melayani masyarakat untuk berobat. ANTARA/HO-Humas Kota Pekalongan
Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, siap memprioritaskan perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2022 yang sudah terdaftar di dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan tenaga kesehatan non-ASN yang terdaftar pada sistem informasi SDM kesehatan Kementerian Kesehatan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan Anita Heru Kusumorini di Pekalongan, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya memprioritaskan pengadaan PPPK tenaga kesehatan pada tahun ini pada dua kategori pelamar yang sudah terdaftar di BKN dan Kemenkes RI.
"Jadwal rekrutmen PPPK nakes sudah ada dari BKN. Namun, kami belum memverifikasi lagi dari hasil sosialisasi jadwal estimasi pada bulan Desember 2022," katanya.
Untuk PPPK tenaga kesehatan, kata dia, membuka sebanyak 25 formasi. Akan tetapi, pihaknya belum mengetahui pasti apakah peserta boleh memilih lokasi atau BKN yang menentukan tempat tes.
"Tenaga kesehatan membuka ada 25 formasi. Kami juga minta seleksinya diikutkan ke BKN Kanreg 1 yang membawahi wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta," katanya.
Berdasar informasi yang diterima pemkot, kata dia, ada lima lokasi tes PPPK tenaga kesehatan, yaitu di Poltekkes Semarang, Poltekkes Surakarta, Poltekkes Yogyakarta, Kantor Kanreg 1 Yogyakarta, dan UPT BKN Jawa Tengah.
Menurut Anita Heru Kusumorini, kemungkinan peserta dari Kota Pekalongan ujian di Politekkes Semarang. Namun, ini sifatnya masih tentatif.
Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Muda (BKPSDM) Kota Pekalongan Heru Priyatmojo menjelaskan bahwa sesuai pertemuan sosialisasi pengadaan PPPK tenaga kesehatan dari BKN dan Kemenkes RI sistemnya hanya pelamar nakes yang terdata di SISDMK.
"Mereka yang sudah memiliki pengalaman pada fasilitas kesehatan pemerintah, baik puskesmas maupun rumah sakit, dan sudah terdata di SISDMK itu yang bisa mendaftar PPPK, baik dari Kota Pekalongan maupun luar daerah," katanya.
Menurut dia, tenaga kesehatan yang belum terdaftar SISDMK maka otomatis akan tertolak oleh sistem jika yang bersangkutan akan mendaftar PPPK nakes.
"Kami berharap tenaga kesehatan yang melamar ini bisa tersaring lolos sebagai PPPK nakes pada tahun 2022," kata Heru Priyatmo.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan Anita Heru Kusumorini di Pekalongan, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya memprioritaskan pengadaan PPPK tenaga kesehatan pada tahun ini pada dua kategori pelamar yang sudah terdaftar di BKN dan Kemenkes RI.
"Jadwal rekrutmen PPPK nakes sudah ada dari BKN. Namun, kami belum memverifikasi lagi dari hasil sosialisasi jadwal estimasi pada bulan Desember 2022," katanya.
Untuk PPPK tenaga kesehatan, kata dia, membuka sebanyak 25 formasi. Akan tetapi, pihaknya belum mengetahui pasti apakah peserta boleh memilih lokasi atau BKN yang menentukan tempat tes.
"Tenaga kesehatan membuka ada 25 formasi. Kami juga minta seleksinya diikutkan ke BKN Kanreg 1 yang membawahi wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta," katanya.
Berdasar informasi yang diterima pemkot, kata dia, ada lima lokasi tes PPPK tenaga kesehatan, yaitu di Poltekkes Semarang, Poltekkes Surakarta, Poltekkes Yogyakarta, Kantor Kanreg 1 Yogyakarta, dan UPT BKN Jawa Tengah.
Menurut Anita Heru Kusumorini, kemungkinan peserta dari Kota Pekalongan ujian di Politekkes Semarang. Namun, ini sifatnya masih tentatif.
Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Muda (BKPSDM) Kota Pekalongan Heru Priyatmojo menjelaskan bahwa sesuai pertemuan sosialisasi pengadaan PPPK tenaga kesehatan dari BKN dan Kemenkes RI sistemnya hanya pelamar nakes yang terdata di SISDMK.
"Mereka yang sudah memiliki pengalaman pada fasilitas kesehatan pemerintah, baik puskesmas maupun rumah sakit, dan sudah terdata di SISDMK itu yang bisa mendaftar PPPK, baik dari Kota Pekalongan maupun luar daerah," katanya.
Menurut dia, tenaga kesehatan yang belum terdaftar SISDMK maka otomatis akan tertolak oleh sistem jika yang bersangkutan akan mendaftar PPPK nakes.
"Kami berharap tenaga kesehatan yang melamar ini bisa tersaring lolos sebagai PPPK nakes pada tahun 2022," kata Heru Priyatmo.
Pewarta : Kutnadi
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Kementan RI : Varietas unggul baru tanam padi lahan payau hasilkan 7,1 ton/ha
14 November 2024 17:47 WIB
Terpopuler - Tenaga Kerja
Lihat Juga
BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit sosialisasikan ePLKK kepada RS & Klinik
12 November 2024 14:53 WIB
Pemkot Pekalongan galakkan gerakan singkirkan enceng gondok di Sungai Lodji
07 November 2024 7:32 WIB
BPJS Ketenagakerjaan: Pendaftaran Lomba Jurnalistik 2024 ditutup 15 November
01 November 2024 11:37 WIB