Rekrutmen PPPK Kota Pekalongan prioritaskan tenaga kesehatan
Selasa, 8 November 2022 20:04 WIB
Petugas kesehatan honorer di Rumah sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan sedang melayani masyarakat untuk berobat. ANTARA/HO-Humas Kota Pekalongan
Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, siap memprioritaskan perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2022 yang sudah terdaftar di dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan tenaga kesehatan non-ASN yang terdaftar pada sistem informasi SDM kesehatan Kementerian Kesehatan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan Anita Heru Kusumorini di Pekalongan, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya memprioritaskan pengadaan PPPK tenaga kesehatan pada tahun ini pada dua kategori pelamar yang sudah terdaftar di BKN dan Kemenkes RI.
"Jadwal rekrutmen PPPK nakes sudah ada dari BKN. Namun, kami belum memverifikasi lagi dari hasil sosialisasi jadwal estimasi pada bulan Desember 2022," katanya.
Untuk PPPK tenaga kesehatan, kata dia, membuka sebanyak 25 formasi. Akan tetapi, pihaknya belum mengetahui pasti apakah peserta boleh memilih lokasi atau BKN yang menentukan tempat tes.
"Tenaga kesehatan membuka ada 25 formasi. Kami juga minta seleksinya diikutkan ke BKN Kanreg 1 yang membawahi wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta," katanya.
Berdasar informasi yang diterima pemkot, kata dia, ada lima lokasi tes PPPK tenaga kesehatan, yaitu di Poltekkes Semarang, Poltekkes Surakarta, Poltekkes Yogyakarta, Kantor Kanreg 1 Yogyakarta, dan UPT BKN Jawa Tengah.
Menurut Anita Heru Kusumorini, kemungkinan peserta dari Kota Pekalongan ujian di Politekkes Semarang. Namun, ini sifatnya masih tentatif.
Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Muda (BKPSDM) Kota Pekalongan Heru Priyatmojo menjelaskan bahwa sesuai pertemuan sosialisasi pengadaan PPPK tenaga kesehatan dari BKN dan Kemenkes RI sistemnya hanya pelamar nakes yang terdata di SISDMK.
"Mereka yang sudah memiliki pengalaman pada fasilitas kesehatan pemerintah, baik puskesmas maupun rumah sakit, dan sudah terdata di SISDMK itu yang bisa mendaftar PPPK, baik dari Kota Pekalongan maupun luar daerah," katanya.
Menurut dia, tenaga kesehatan yang belum terdaftar SISDMK maka otomatis akan tertolak oleh sistem jika yang bersangkutan akan mendaftar PPPK nakes.
"Kami berharap tenaga kesehatan yang melamar ini bisa tersaring lolos sebagai PPPK nakes pada tahun 2022," kata Heru Priyatmo.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan Anita Heru Kusumorini di Pekalongan, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya memprioritaskan pengadaan PPPK tenaga kesehatan pada tahun ini pada dua kategori pelamar yang sudah terdaftar di BKN dan Kemenkes RI.
"Jadwal rekrutmen PPPK nakes sudah ada dari BKN. Namun, kami belum memverifikasi lagi dari hasil sosialisasi jadwal estimasi pada bulan Desember 2022," katanya.
Untuk PPPK tenaga kesehatan, kata dia, membuka sebanyak 25 formasi. Akan tetapi, pihaknya belum mengetahui pasti apakah peserta boleh memilih lokasi atau BKN yang menentukan tempat tes.
"Tenaga kesehatan membuka ada 25 formasi. Kami juga minta seleksinya diikutkan ke BKN Kanreg 1 yang membawahi wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta," katanya.
Berdasar informasi yang diterima pemkot, kata dia, ada lima lokasi tes PPPK tenaga kesehatan, yaitu di Poltekkes Semarang, Poltekkes Surakarta, Poltekkes Yogyakarta, Kantor Kanreg 1 Yogyakarta, dan UPT BKN Jawa Tengah.
Menurut Anita Heru Kusumorini, kemungkinan peserta dari Kota Pekalongan ujian di Politekkes Semarang. Namun, ini sifatnya masih tentatif.
Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Muda (BKPSDM) Kota Pekalongan Heru Priyatmojo menjelaskan bahwa sesuai pertemuan sosialisasi pengadaan PPPK tenaga kesehatan dari BKN dan Kemenkes RI sistemnya hanya pelamar nakes yang terdata di SISDMK.
"Mereka yang sudah memiliki pengalaman pada fasilitas kesehatan pemerintah, baik puskesmas maupun rumah sakit, dan sudah terdata di SISDMK itu yang bisa mendaftar PPPK, baik dari Kota Pekalongan maupun luar daerah," katanya.
Menurut dia, tenaga kesehatan yang belum terdaftar SISDMK maka otomatis akan tertolak oleh sistem jika yang bersangkutan akan mendaftar PPPK nakes.
"Kami berharap tenaga kesehatan yang melamar ini bisa tersaring lolos sebagai PPPK nakes pada tahun 2022," kata Heru Priyatmo.
Pewarta : Kutnadi
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Pemkab Pekalongan salurkan bansos dan layanan terapi pada disabilitas-lansia
16 December 2025 18:32 WIB
Pemkab Pekalongan salurkan bantuan alat pertanian dukung swasembada pangan
11 December 2025 8:37 WIB
Pemkot Pekalongan komitmen perkuat ekonomi kerakyatan di Festival BTK dan Pekan Batik Nusantara
02 December 2025 15:35 WIB
Terpopuler - Tenaga Kerja
Lihat Juga
Bupati Temanggung imbau pilih PJTKI legal jika ingin bekerja ke luar negeri
09 December 2025 13:41 WIB
Keluarga bertemu TKI asal Kabupaten Temanggung korban penyiksaan di Malaysia
09 December 2025 8:24 WIB
Keluarga asal Temanggung temui pekerja migran korban penyiksaan majikan di Malaysia
06 December 2025 16:34 WIB
Gubernur Jateng pastikan TKI Temanggung hilang saat ini dalam kondisi sehat
26 November 2025 16:37 WIB
Pemkab Temanggung fasilitasi paspor keluarga TKI korban penyiksaan di Malaysia
26 November 2025 8:32 WIB