Pemkot Magelang buka seleksi calon dewan pengawas dua BUMD
Rabu, 23 November 2022 8:02 WIB
Sejumlah anak bermain di salah satu wahana wisata Taman Kyai Langgeng Kota Magelang. ANTARA/HO-Bagian Prokompim Pemkot Magelang
Magelang (ANTARA) - Pemerintah Kota Magelang membuka seleksi calon dewan pengawas untuk dua perusahaan BUMD, yakni Perumda Percetakan Vita Grafika dan Perumda Objek Wisata Taman Kyai Langgeng, guna mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik.
Ketua Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas BUMD Kota Magelang Chrisatya Yonas Nusantrawan dalam rilis Bagian Prokompim Pemkot Magelang diterima di Magelang, Rabu, mengatakan salah satu penerapan tata kelola perusahaan yang baik berupa terpenuhinya kepengurusan BUMD dalam tugas kepengawasan.
Pendaftaran calon selama 21-26 November 2022. Pendaftar mengirimkan berkas lamaran yang ditujukan kepada Wali Kota Magelang melalui Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas BUMD dengan alamat Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kota Magelang.
Ia menjelaskan seleksi terbuka unsur Pemerintah Kota Magelang dengan persyaratan umum, meliputi sehat jasmani dan rohani, memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.
Baca juga: Wali Kota Magelang: Pelaku wisata kreatif ciptakan daya tarik pariwisata
Syarat umum lainnya, katanya, pendaftar memahami penyelenggaraan pemerintah daerah, memahami manajemen perusahaan yang berkaitan dengan salah satu fungsi manajemen, dan menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugas.
Selain itu, pendidikan paling rendah Sarjana Strata Satu (S1), berusia paling tinggi 60 tahun saat mendaftar pertama kali, tidak pernah dinyatakan pailit, tidak pernah menjadi anggota direksi atau dewan pengawas yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit.
Calon pendaftar tidak sedang menjalani sanksi pidana dan tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif.
Yonas yang juga Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Magelang itu, mengatakan seleksi juga menyertakan persyaratan khusus, antara lain pendaftar adalah pejabat di lingkungan Pemkot Magelang yang masih aktif dan tidak melaksanakan pelayanan publik.
Selain itu, tidak menduduki jabatan sebagai anggota dewan pengawas/komisaris lebih dari dua jabatan anggota dewan pengawas dan/atau anggota komisaris BUMD lainnya, BUMD dan/atau badan usaha swasta apabila dinyatakan lulus dan diangkat menjadi dewan pengawas.
Hasil seleksi administrasi akan diumumkan paling lambat 29 November 2022. Peserta yang lulus seleksi administrasi selanjutnya mengikuti uji kelayakan dan kepatutan oleh lembaga profesional, sedangkan tahap terakhir berupa wawancara dilakukan Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz.
Ia mengatakan seleksi tidak dipungut biaya, sedangkan apabila ada pelamar terbukti memberikan keterangan palsu dinyatakan tidak lulus atau gugur.
Baca juga: Pengelola Taman Kyai Langgeng diminta optimalkan aset
Baca juga: Seleksi calon Dewan Pengawas Perumda Vita Grafika Magelang mulai dibuka
Ketua Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas BUMD Kota Magelang Chrisatya Yonas Nusantrawan dalam rilis Bagian Prokompim Pemkot Magelang diterima di Magelang, Rabu, mengatakan salah satu penerapan tata kelola perusahaan yang baik berupa terpenuhinya kepengurusan BUMD dalam tugas kepengawasan.
Pendaftaran calon selama 21-26 November 2022. Pendaftar mengirimkan berkas lamaran yang ditujukan kepada Wali Kota Magelang melalui Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas BUMD dengan alamat Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kota Magelang.
Ia menjelaskan seleksi terbuka unsur Pemerintah Kota Magelang dengan persyaratan umum, meliputi sehat jasmani dan rohani, memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.
Baca juga: Wali Kota Magelang: Pelaku wisata kreatif ciptakan daya tarik pariwisata
Syarat umum lainnya, katanya, pendaftar memahami penyelenggaraan pemerintah daerah, memahami manajemen perusahaan yang berkaitan dengan salah satu fungsi manajemen, dan menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugas.
Selain itu, pendidikan paling rendah Sarjana Strata Satu (S1), berusia paling tinggi 60 tahun saat mendaftar pertama kali, tidak pernah dinyatakan pailit, tidak pernah menjadi anggota direksi atau dewan pengawas yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit.
Calon pendaftar tidak sedang menjalani sanksi pidana dan tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif.
Yonas yang juga Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Magelang itu, mengatakan seleksi juga menyertakan persyaratan khusus, antara lain pendaftar adalah pejabat di lingkungan Pemkot Magelang yang masih aktif dan tidak melaksanakan pelayanan publik.
Selain itu, tidak menduduki jabatan sebagai anggota dewan pengawas/komisaris lebih dari dua jabatan anggota dewan pengawas dan/atau anggota komisaris BUMD lainnya, BUMD dan/atau badan usaha swasta apabila dinyatakan lulus dan diangkat menjadi dewan pengawas.
Hasil seleksi administrasi akan diumumkan paling lambat 29 November 2022. Peserta yang lulus seleksi administrasi selanjutnya mengikuti uji kelayakan dan kepatutan oleh lembaga profesional, sedangkan tahap terakhir berupa wawancara dilakukan Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz.
Ia mengatakan seleksi tidak dipungut biaya, sedangkan apabila ada pelamar terbukti memberikan keterangan palsu dinyatakan tidak lulus atau gugur.
Baca juga: Pengelola Taman Kyai Langgeng diminta optimalkan aset
Baca juga: Seleksi calon Dewan Pengawas Perumda Vita Grafika Magelang mulai dibuka
Pewarta : Hari
Editor : M Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Gamelan Sekaten Kyai Guntur Madu dan Kyai Guntur Sari dibawa ke Bangsal Pradangga Masjid Agung
09 September 2024 13:26 WIB
Kemenag-LPDP kembali kirim delegasi pesantren penerima beasiswa non-degree ke Jerman
28 February 2024 11:26 WIB
Kemenag kaji rekognisi alumni pesantren selain gelar Doktor Honoris Causa
28 February 2024 10:49 WIB