Semarang (ANTARA) - Polisi kembali mengungkap dugaan penyelewengan BBM bersubsidi di sebuah gudang penyimpanan di pangkalan truk, Genuk Sari, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy di Semarang, Selasa, membenarkan penindakan tersebut.

"Betul, saat ini masih diperiksa," katanya. Informasi yang dihimpun disebutkan bahwa pengungkapan dugaan penyelewengan BBM bersubsidi tersebut dilakukan oleh Direktorat Badan Intelijen dan Keamanan Polri bersama BPH Migas.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sekitar 44,2 kiloliter solar bersubsidi.

Selain itu, terdapat pula beberapa kendaraan bermotor jenis truk dan mobil yang sudah dimodifikasi yang digunakan untuk membeli BBM bersubsidi.

Disebutkan pula bahwa 10 orang terdiri atas pemilik gudang, pekerja, hingga sopir juga turut pada hari Senin (12/12) diamankan dalam pengungkapan itu.

BBM bersubsidi tersebut diduga dibeli di sejumlah SPBU di Kota Semarang yang selanjutnya akan dijual di Pelabuhan Semarang.

Seluruh barang bukti dan orang-orang yang diamankan dalam pengungkapan tersebut selanjutnya dibawa ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.