PMI Semarang siap dukung industri fraksionasi plasma nasional
Kamis, 19 Januari 2023 7:00 WIB
Kepala UDD PMI Kota Semarang dr Anna Kartika YA M.Biomed (ANTARA/Zuhdiar Laeis)
Semarang (ANTARA) - Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Semarang, Jawa Tengah bersiap menyambut industri fraksionasi plasma nasional, dengan berbagai sarana yang kian lengkap, seperti ruang freezer dengan kapasitas besar.
"Alhamdulillah kita di Semarang sudah memiliki 'freezer room' untuk kapasitas 7.000 kantong darah," kata Kepala UDD PMI Kota Semarang dr Anna Kartika YA M.Biomed di Semarang, Rabu.
Menurut dia, biasanya plasma tidak digunakan karena permintaan memang sedikit, tetapi ke depan dengan fraksionasi maka plasma akan diolah menjadi obat-obatan yang dibutuhkan.
"Plasma akan diolah jadi obat. Nantinya, bisa untuk pasien yang membutuhkan, misalnya albumin, faktor VIII, dan sebagainya. Fraksionasi plasma ini program pemerintah," katanya.
Nantinya, kata dia, UDD akan menjadi pemasok bahan baku plasma, tetapi bagi yang sudah tersertifikasi Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Dari 2018, kami sudah ter-CPOB dengan beberapa teman-teman PMI, unit transfusi darah (UTD) ada satu, RSUP dr Sardjito Yogyakarta nantinya akan mempersiapkan plasma untuk bahan baku fraksionasi plasma," katanya.
Untuk Jateng, Anna menyebutkan ada tiga UDD PMI yang sudah tersertifikasi CPOB, yakni Kota Semarang, Solo, dan Banyumas.
Pada November 2022, PMI dan BPOM telah menandatangani nota kesepahaman lanjutan untuk terus berkomitmen mendukung pengembangan industri fraksionasi plasma guna meningkatkan produksi produk darah dalam negeri.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2019, fraksionasi plasma merupakan pemilahan derivat plasma menjadi produk plasma dengan menerapkan teknologi dalam pengolahan darah.
Ketua Umum PMI Pusat Jusuf Kalla menyampaikan bahwa Indonesia memiliki bahan baku produk darah, yakni plasma yang cukup besar, namun terbuang percuma, sedangkan biaya untuk pemusnahan plasma juga terbilang tinggi.
Di sisi lain, produk darah dari fraksionasi plasma yang dibutuhkan, seperti albumin, faktor VIII, dan faktor IX masih diimpor dengan nilai lebih dari Rp1 triliun.
"Alhamdulillah kita di Semarang sudah memiliki 'freezer room' untuk kapasitas 7.000 kantong darah," kata Kepala UDD PMI Kota Semarang dr Anna Kartika YA M.Biomed di Semarang, Rabu.
Menurut dia, biasanya plasma tidak digunakan karena permintaan memang sedikit, tetapi ke depan dengan fraksionasi maka plasma akan diolah menjadi obat-obatan yang dibutuhkan.
"Plasma akan diolah jadi obat. Nantinya, bisa untuk pasien yang membutuhkan, misalnya albumin, faktor VIII, dan sebagainya. Fraksionasi plasma ini program pemerintah," katanya.
Nantinya, kata dia, UDD akan menjadi pemasok bahan baku plasma, tetapi bagi yang sudah tersertifikasi Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Dari 2018, kami sudah ter-CPOB dengan beberapa teman-teman PMI, unit transfusi darah (UTD) ada satu, RSUP dr Sardjito Yogyakarta nantinya akan mempersiapkan plasma untuk bahan baku fraksionasi plasma," katanya.
Untuk Jateng, Anna menyebutkan ada tiga UDD PMI yang sudah tersertifikasi CPOB, yakni Kota Semarang, Solo, dan Banyumas.
Pada November 2022, PMI dan BPOM telah menandatangani nota kesepahaman lanjutan untuk terus berkomitmen mendukung pengembangan industri fraksionasi plasma guna meningkatkan produksi produk darah dalam negeri.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2019, fraksionasi plasma merupakan pemilahan derivat plasma menjadi produk plasma dengan menerapkan teknologi dalam pengolahan darah.
Ketua Umum PMI Pusat Jusuf Kalla menyampaikan bahwa Indonesia memiliki bahan baku produk darah, yakni plasma yang cukup besar, namun terbuang percuma, sedangkan biaya untuk pemusnahan plasma juga terbilang tinggi.
Di sisi lain, produk darah dari fraksionasi plasma yang dibutuhkan, seperti albumin, faktor VIII, dan faktor IX masih diimpor dengan nilai lebih dari Rp1 triliun.
Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024