FH USM jadi organisasi pemberi bantuan hukum warga miskin
Kamis, 26 Januari 2023 22:39 WIB
Biro Bantuan Hukum FH Universitas Semarang jadi salah satu salah satu organisasi yang dipercaya untuk memberikan bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Jawa Tengah di Semarang, Rabu (26/1). (ANTARA/ HO-Universitas Semarang)
Semarang (ANTARA) - Biro Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Semarang (USM) menjadi salah satu organisasi yang dipercaya untuk memberikan bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Jawa Tengah.
Ketua Biro Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Tri Mulyani dalam siaran pers di Semarang, Kamis, mengatakan, hal tersebut dipastikan menyusul penandatanganan kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Ia menilai kerja sama antara Kemenkumham Jawa Tengah dengan organisasi pemberi bantuan hukum tersebut cukup strategis.
"Kami diberi kepercayaan untuk melaksanakan program pemerintahan dan kesejahteraan rakyat berupa bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi bagi warga mampu yang berperkara di wilayah hukum Jawa Tengah," katanya.
Sementara Kemenkumham, lanjut dia, memberi dukungan melalui penyiapan anggaran.
Ia menilai pemberian bantuan hukum bagi warga kurang mampu ini sangat diharapkan.
"Kehadiran pemerintah untuk memastikan masyarakat kurang mampu ini akan mendapat perlakuan sama di depan hukum," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Wilayah Jawa Tengah mengalokasikan anggaran sebesar Rp5,2 miliar untuk program pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin pada 2023.
Anggaran tersebut disalurkan melalui organisasi bantuan hukum yang sudah terverifikasi dan terakreditasi sebagai Pemberi Bantuan Hukum Periode Tahun 2022-2024.
Ia menyebut terdapat 60 organisasi bantuan hukum yang akan memberikan penyuluhan dan edukasi hukum ke masyarakat.
Ketua Biro Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Tri Mulyani dalam siaran pers di Semarang, Kamis, mengatakan, hal tersebut dipastikan menyusul penandatanganan kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Ia menilai kerja sama antara Kemenkumham Jawa Tengah dengan organisasi pemberi bantuan hukum tersebut cukup strategis.
"Kami diberi kepercayaan untuk melaksanakan program pemerintahan dan kesejahteraan rakyat berupa bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi bagi warga mampu yang berperkara di wilayah hukum Jawa Tengah," katanya.
Sementara Kemenkumham, lanjut dia, memberi dukungan melalui penyiapan anggaran.
Ia menilai pemberian bantuan hukum bagi warga kurang mampu ini sangat diharapkan.
"Kehadiran pemerintah untuk memastikan masyarakat kurang mampu ini akan mendapat perlakuan sama di depan hukum," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Wilayah Jawa Tengah mengalokasikan anggaran sebesar Rp5,2 miliar untuk program pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin pada 2023.
Anggaran tersebut disalurkan melalui organisasi bantuan hukum yang sudah terverifikasi dan terakreditasi sebagai Pemberi Bantuan Hukum Periode Tahun 2022-2024.
Ia menyebut terdapat 60 organisasi bantuan hukum yang akan memberikan penyuluhan dan edukasi hukum ke masyarakat.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Menteri Hukum Buka Rakor Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2025
16 December 2025 8:20 WIB
Kemenkum Jateng dorong penguatan SDM melalui literasi hukum di Kelurahan Mlatiharjo
12 December 2025 18:55 WIB
Komisi XIII DPR RI, Kemenkum, dan Kemenkum Jateng gelar Forum Komunikasi Publik Bidang Hukum
08 December 2025 20:30 WIB
Kemenkum Jateng ikut tingkatkan pemahaman analisis dan evaluasi produk hukum daerah di Karanganyar
27 November 2025 11:20 WIB
Terpopuler - Pendidikan
Lihat Juga
UIN Walisongo matangkan persiapan sosialisasi PMB 2026 bersama organisasi mahasiswa daerah
18 December 2025 18:39 WIB
Kemensetneg dorong penguatan pendidikan karakter untuk menuju Indonesia Emas
18 December 2025 16:23 WIB
UIN Walisongo - MAN Purbalingga jalin kerja sama penerimaan mahasiswa baru
15 December 2025 20:54 WIB