Temanggung uji coba tilang elektronik gunakan drone
Selasa, 14 Februari 2023 19:40 WIB
Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol. Agus Suryo Nugroho menyaksikan uji coba electronic traffic law enforcement (ETLE) menggunakan drone di Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (14/2/2023). ANTARA/Heru Suyitno
Temanggung (ANTARA) - Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah melakukan uji coba electronic traffic law enforcement (ETLE) menggunakan drone di Temanggung.
Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol. Agus Suryo Nugroho di Temanggung, Selasa, mengatakan bahwa penerapan ETLE drone ini merupakan inovasi Polda Jateng dalam rangka mengurangi pelanggaran dan angka kecelakaan di jalan.
"Penerapan ETLE drone ini sudah dilakukan uji coba selama 1 bulan di Jawa Tengah, hampir seluruh polres sudah mencoba ETLE drone, dan ini masih proses uji coba dan riset," katanya.
Ia mengatakan bahwa mekanisme penegakan hukum ETLE drone bagi pelanggar sama dengan ETLE statis di jalanan maupun mobile. Namun, ETLE drone ini mempunyai kelebihan karena dapat mengambil sudut gambar pelanggar lalu lintas, baik roda dua maupun roda empat, dengan jarak lebih dari 20 meter.
"ETLE dapat meng-capture pelanggar yang tidak menggunakan helm, tidak menggunakan safety belt, berboncengan lebih dari dua, dan lainnya," katanya.
Agus mengatakan bahwa ETLE drone tidak hanya berfungsi untuk mengetahui pelanggaran lalu lintas, tetapi juga memeriksa titik kemacetan guna memperlancar arus kendaraan. Bahkan, tidak menutup kemungkinan bisa membantu penegakan hukum jika terjadi kejahatan jalanan dan kecelakaan lalu lintas.
"Dengan ETLE drone ini kami mengharapkan masyarakat patuh berlalu lintas karena keselamatan itu adalah yang utama dan pertama. Jadi, tertib lalu lintas adalah menyelamatkan anak bangsa. Kami tidak bangga menindak, tetapi berharap kepatuhan berlalu lintas dengan dirinya sendiri sehingga selamat di jalan," kata Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol. Agus Suryo Nugroho.
Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol. Agus Suryo Nugroho di Temanggung, Selasa, mengatakan bahwa penerapan ETLE drone ini merupakan inovasi Polda Jateng dalam rangka mengurangi pelanggaran dan angka kecelakaan di jalan.
"Penerapan ETLE drone ini sudah dilakukan uji coba selama 1 bulan di Jawa Tengah, hampir seluruh polres sudah mencoba ETLE drone, dan ini masih proses uji coba dan riset," katanya.
Ia mengatakan bahwa mekanisme penegakan hukum ETLE drone bagi pelanggar sama dengan ETLE statis di jalanan maupun mobile. Namun, ETLE drone ini mempunyai kelebihan karena dapat mengambil sudut gambar pelanggar lalu lintas, baik roda dua maupun roda empat, dengan jarak lebih dari 20 meter.
"ETLE dapat meng-capture pelanggar yang tidak menggunakan helm, tidak menggunakan safety belt, berboncengan lebih dari dua, dan lainnya," katanya.
Agus mengatakan bahwa ETLE drone tidak hanya berfungsi untuk mengetahui pelanggaran lalu lintas, tetapi juga memeriksa titik kemacetan guna memperlancar arus kendaraan. Bahkan, tidak menutup kemungkinan bisa membantu penegakan hukum jika terjadi kejahatan jalanan dan kecelakaan lalu lintas.
"Dengan ETLE drone ini kami mengharapkan masyarakat patuh berlalu lintas karena keselamatan itu adalah yang utama dan pertama. Jadi, tertib lalu lintas adalah menyelamatkan anak bangsa. Kami tidak bangga menindak, tetapi berharap kepatuhan berlalu lintas dengan dirinya sendiri sehingga selamat di jalan," kata Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol. Agus Suryo Nugroho.
Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY per Oktober 2024 salurkan klaim Rp5,4 triliun
14 November 2024 9:03 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB