Jakarta (ANTARA) - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengumumkan adanya penyesuaian harga kendaraan Low Cost Green Car (LCGC) atau Kendaraan Bermotor Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2) yang akan naik 5 persen.
Menurut Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 33 Tahun 2013 tentang Pengembangan Produksi KBH2, harga acuan yang ditetapkan adalah sebesar Rp95 juta.
Harga tersebut kemudian direvisi dan tertuang dalam Permenperin Nomor 36 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor Roda Empat Emisi Karbon Rendah, menjadi Rp135 juta.
Dengan adanya rencana kenaikan sebesar 5 persen, maka harga patokan LCGC naik sekitar Rp6,7 juta menjadi Rp141,7 juta.
Agus mengatakan, penyesuaian harga tersebut dilakukan karena beberapa faktor, di antaranya terjadi kenaikan harga bahan baku dan ongkos logistik.
Namun kenaikan diyakini tidak akan membebani konsumen.Direktur Operasional TMMIN Bob Azam menyampaikan, penyesuaian tersebut sepatutnya dilakukan, mengingat terjadinya kenaikan bahan baku saat ini.