RSUD Kudus raih akreditasi paripurna
Jumat, 24 Februari 2023 8:30 WIB
Tim supervisi melakukan penilaian survei akreditasi di RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus, Jawa Tengah. ANTARA/HO-RSUD LHK
Kudus (ANTARA) -
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Loekmono Hadi Kudus, Jawa Tengah, berhasil meraih akreditasi paripurna dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP).
"Dengan diperolehnya akreditasi bernomor 0048.SKH-AKRE.II.2023, maka kualitas layanan di RSUD Kudus juga sudah memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan pemerintah," kata Pelaksana tugas Direktur RSUD dr. Loekmono Hadi Mustiko Wibowo di Kudus, Kamis.
Penilaiannya sendiri, kata dia, dilakukan melalui survei yang diselenggarakan oleh LARS-DHP selama tiga hari.
Survei dilaksanakan melalui dua metode, yakni secara daring untuk telusur dokumen dilaksanakan pada 6 Februari 2023, sedangkan secara luring untuk kunjungan lapangan pada 9-10 Februari 2023.
"Penilaian survei akreditasi dilakukan dengan telusur dokumen dengan klarifikasi kepada rumah sakit sesuai dengan kelompok kerjanya (Pokja). Selanjutnya terkait hal-hal penting yang berkaitan dengan pelaksanaan akreditasi kepada rumah sakit disampaikan secara langsung atau luring oleh petugas survei saat kunjungan lapangan," ujarnya.
Dari hasil penilaian tersebut, RSUD dr. Loekmono Hadi mendapat hasil telusur yang sangat memuaskan karena seluruh bab mendapatkan nilai di atas 90 persen. Pencapaian ini mencerminkan bahwa RSUD dr. Loekmono Hadi berhasil dan selalu berusaha memberikan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan standar mutu dan keselamatan pasien.
"Untuk program nasional dan Pendidikan dalam Pelayanan Kesehatan (PPK) kami mendapatkan nilai sempurna. Karena seluruh elemen penilaian dapat terpenuhi 100 persen," ungkapnya.
Dengan predikat tersebut, maka pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Tidak hanya sesuai standar operasional prosedur rumah sakit, namun juga standar kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024