Hulu Sungai Selatan (ANTARA) - Petugas Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Polsek Daha Selatan menciduk tiga anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Daha Selatan, karena diduga terkait penyalahgunaan sabu-sabu di Tumbukan Banyu, Daha Selatan, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kepala Seksi Humas Polres HSS Ipda Purwadi di Kandangan, Kabupaten HSS, Kamis, mengatakan petugas meringkus tiga pelaku bersama barang bukti enam paket sabu-sabu.

"Ketiga pelaku, yakni AH (29), HS (37), dan MI (28) yang diduga mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu," kata Purwadi.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten HSS, Nida Guslaili R mengaku telah menerima informasi penangkapan tiga anggota PPS yang baru dilantik sekitar sebulan lalu itu.

Nida mengungkapkan ketiga orang itu bertugas sebagai anggota PPS Kecamatan Daha Selatan.