Sengketa hukum antarpemegang saham ancam kelangsungan PT Sinar Dunia
Rabu, 8 Maret 2023 8:53 WIB
Direktur PT Sinar Dunia Andana Ali (kanan) menunjukkan surat undangan RUPSLB yang dipermasalahkan oleh salah seorang pemegang saham di Semarang, Selasa (7/3/2023). ANTARA/I.C. Senjaya
Semarang (ANTARA) - Direktur PT Sinar Dunia Andana Ali menyebut sengketa hukum antarpemegang saham produsen buku tulis ini akan mengancam terhadap kelangsungan hidup perusahaan tersebut.
"Perusahaan ini dalam kondisi sehat, berkembang, dan memberikan lapangan pekerjaan," kata Andana di Semarang, Selasa.
Sengketa hukum antarpemegang saham PT Sinar Dunia bergulir di Pengadilan Negeri Semarang menyusul gugatan salah seorang pemegang saham, Tony Damitrias, terhadap dua pemegang saham lainnya, Wong Chin Moi dan Lie Irwan Damitrias.
Dalam gugatannya selain meminta pembatalan pelaksanaan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada tanggal 17 November 2022, Tony Damitrias juga menuntut pembagian kepemilikan aset PT Sinar Dunia.
Menurut dia, sengketa itu dikhawatirkan berdampak pada kelangsungan hidup usaha perusahaan.
Andana menyebutkan terdapat sekitar 400 karyawan yang menggantungkan hidup pada perusahaan itu.
Ia berharap pihak yang bersengketa memikirkan nasib ratusan karyawan bersama keluarganya akibat permasalahan hukum ini.
Meski telah memasuki persidangan, menurut dia, perdamaian antarpemegang saham yang bersengketa itu masih mungkin.
Sementara itu, kuasa hukum Wong Chin Moi dan Lie Irwan Damitrias, Zainal Arifin, mengatakan bahwa upaya damai yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Semarang dalam perkara ini tidak tercapai.
Padahal, kata dia, RUPSLB yang dipermasalahkan tersebut justru dimintakan oleh penggugat terhadap dua pemegang saham lainnya.
"Penggugat meminta dilakukan RUPSLB karena menginginkan dilakukan pemisahan aset," katanya.
Persidangan sendiri saat ini sudah masuk dalam materi pembuktian oleh kedua pihak yang berperkara.
Baca juga: Pemegang saham Tesla gugat Elon Musk atas tuduhan diskriminasi
"Perusahaan ini dalam kondisi sehat, berkembang, dan memberikan lapangan pekerjaan," kata Andana di Semarang, Selasa.
Sengketa hukum antarpemegang saham PT Sinar Dunia bergulir di Pengadilan Negeri Semarang menyusul gugatan salah seorang pemegang saham, Tony Damitrias, terhadap dua pemegang saham lainnya, Wong Chin Moi dan Lie Irwan Damitrias.
Dalam gugatannya selain meminta pembatalan pelaksanaan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada tanggal 17 November 2022, Tony Damitrias juga menuntut pembagian kepemilikan aset PT Sinar Dunia.
Menurut dia, sengketa itu dikhawatirkan berdampak pada kelangsungan hidup usaha perusahaan.
Andana menyebutkan terdapat sekitar 400 karyawan yang menggantungkan hidup pada perusahaan itu.
Ia berharap pihak yang bersengketa memikirkan nasib ratusan karyawan bersama keluarganya akibat permasalahan hukum ini.
Meski telah memasuki persidangan, menurut dia, perdamaian antarpemegang saham yang bersengketa itu masih mungkin.
Sementara itu, kuasa hukum Wong Chin Moi dan Lie Irwan Damitrias, Zainal Arifin, mengatakan bahwa upaya damai yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Semarang dalam perkara ini tidak tercapai.
Padahal, kata dia, RUPSLB yang dipermasalahkan tersebut justru dimintakan oleh penggugat terhadap dua pemegang saham lainnya.
"Penggugat meminta dilakukan RUPSLB karena menginginkan dilakukan pemisahan aset," katanya.
Persidangan sendiri saat ini sudah masuk dalam materi pembuktian oleh kedua pihak yang berperkara.
Baca juga: Pemegang saham Tesla gugat Elon Musk atas tuduhan diskriminasi
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Hari Raya Idul Adha, Smartfren dan Yayasan Muslim Sinar Mas serahkan sapi dan kambing untuk warga
10 July 2022 15:04 WIB, 2022
Korlantas Polri menggandeng BNI untuk peluncuran aplikasi pembuatan SIM
13 April 2021 19:57 WIB, 2021
Peneliti AS: Sinar Matahari, panas, dan kelembaban perlemah virus corona
24 April 2020 15:01 WIB, 2020
Kronologi kecelakaan maut di Tol Cipali, sopir Bus Sinar Jaya diduga mengantuk
14 November 2019 15:14 WIB, 2019
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB