Semarang (ANTARA) -
Seluruh anggota kelompok Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMa) UPK Bina Usaha Masyarakat lkd Kecamatan Jeruklegi Kabupaten Cilacap terlindungi Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK.
 
Perlindungan tersebut ditandai dengan penyerahan kartu kepesertaan Program BPJS ketenagakerjaan kepada para anggota, di sela kegiatan Peningkatan Kapasitas dan Gebyar Hadiah Kelompok oleh BUMDESMa UPK lkd, di Aula Tunggul Wulung Desa Tritih Lor Kecamatan Jeruklegi, Kamis 9 Maret 2023.
 
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Cilacap Yudi Amrinal menjelaskan ada banyak manfaat dari Program BPJS Ketenagakerjaan di antaranya, untuk mencegah timbulnya kemiskinan baru akibat tulang punggung keluarga mengalami risiko sosial ekonomi.
 
Yudi menjelaskan dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka apabila ada tenaga kerja mengalami kecelakaan kerja sampai meninggal dunia dan ternyata mempunyai anak yang masih usia sekolah juga dijamin dengan beasiswa sampai perguruan tinggi.
 
“Bila ada anggota kelompok BUMDESMa yang sakit atau kecelakaan, biaya pengobatan akan ditanggung dengan kartu BPJS Ketenagakerjaan. Begitu pula bila ada peserta penerima kartu meninggal dunia, akan diberi uang santunan," kata dia.
Dijelaskan Yudi pada kegiatan tersebut, BPJAMSOSTEK hadir dengan lima program yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun JP serta satu program terbaru yang telah dilaunching yakni Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
 
"Dengan adanya program perlindungan tersebut, diharapkan dapat menjamin risiko pekerja saat bekerja, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja," kata Yudi.
 
Mengingat banyaknya manfaat jaminan sosial tersebut, Yudi menambahkan, pihaknya berharap agar para pekerja termasuk anggota kelompok BUMDESMa segera menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan.
 
"Karena risiko dapat terjadi kapan saja dan dimana saja, semoga para anggota BUNDESMa dapat segera menjadi peserta, sehingga program BPJAMSOSTEK dapat melindungi para anggota kelompok dan keluarganya," tutup Yudi.
Direktur BUMDESMa UPK Bina Usaha Masyarakat lkd Kecamatan Jeruklegi Sudiman, SE mengapresiasi langkah BPJAMSOSTEK Cilacap yang telah sosialiasi manfaat program dari BPJAMSOSTEK. 
 
Anggota kelompok BUMDESMa menurut dia telah menerima manfaat nyata dari program BPJAMSOSTEK, di mana keluarga anggota yang telah terdaftar sebagai peserta meninggal dunia menerima santunan dari program Jaminan Kematian.
 
"Saya mengapresiasi dan mendukung penuh Program BPJAMSOSTEK, karena sudah jelas manfaatnya," kata Sudiman.

Baca juga: Debitur KUR disyaratkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan