Polisi gelar prarekonstruksi kematian anak Gubernur Papua Pegunungan
Kamis, 25 Mei 2023 14:44 WIB
Tersangka pelaku kekerasan yang menewaskan anak PJ Gubernur Papua Pegunungan dihadirkan saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Senin. (ANTARA/ I.C.Senjaya)
Semarang (ANTARA) - Tersangka AN (22), seorang mahasiswa yang menjadi pelaku tindak kekerasan hingga menewaskan seorang remaja perempuan berinisial ABK (16), anak Penjabat Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo, menjalani sebanyak 45 adegan prarekonstruksi tindak pidana tersebut.
Prarekonstruksi kasus kematian anak Penjabat Gubernur Papua Pegunungan itu digelar di Indekos Venus, Jalan Pawiyatan Luhur, Kota Semarang, Kamis.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Semarang Ajun Komisaris Polisi Ni Made Sriniri mengatakan selain tersangka, ada enam orang saksi yang diduga juga mengetahui kejadian di tempat indekos tersebut ikut dihadirkan dalam adegan prarekonstruksi.
Adegan diawali dari kedatangan pelaku yang membonceng korban dengan sepeda motor di tempat parkir indekos. Adegan dilanjutkan di dalam kamar indekos nomor 40 itu.
Menurut Made, seluruh adegan dilakukan sesuai dengan berita acara pemeriksaan tersangka. "Adegan di tempat kos sesuai dengan yang terjadi saat itu," katanya.
Adapun temuan fakta baru dalam prarekonstruksi, lanjut dia, akan menjadi materi dalam penyidikan lanjutan.
Sebelumnya, jajaran Polrestabes Semarang menyelidiki kasus kematian seorang perempuan berusia 16 tahun di sebuah kamar indekos di Jalan Pawiyatan Luhur, Kota Semarang, yang terjadi pada Kamis, 18 Mei 2023.
Terdapat sejumlah saksi yang diperiksa berkaitan dengan peristiwa tersebut, yakni orang yang mengajak dan mengantar korban ke rumah sakit.
Korban ABK sempat dibawa ke rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia. Belakangan diketahui jika korban merupakan anak Penjabat Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo.
Dari tempat kejadian perkara, polisi mengamankan sejumlah barang bukti beberapa botol minuman beralkohol berbagai jenis.
Baca juga: Polisi tangkap mahasiswa pelaku kekerasan anak Pj Gubernur Papua Pegunungan
Prarekonstruksi kasus kematian anak Penjabat Gubernur Papua Pegunungan itu digelar di Indekos Venus, Jalan Pawiyatan Luhur, Kota Semarang, Kamis.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Semarang Ajun Komisaris Polisi Ni Made Sriniri mengatakan selain tersangka, ada enam orang saksi yang diduga juga mengetahui kejadian di tempat indekos tersebut ikut dihadirkan dalam adegan prarekonstruksi.
Adegan diawali dari kedatangan pelaku yang membonceng korban dengan sepeda motor di tempat parkir indekos. Adegan dilanjutkan di dalam kamar indekos nomor 40 itu.
Menurut Made, seluruh adegan dilakukan sesuai dengan berita acara pemeriksaan tersangka. "Adegan di tempat kos sesuai dengan yang terjadi saat itu," katanya.
Adapun temuan fakta baru dalam prarekonstruksi, lanjut dia, akan menjadi materi dalam penyidikan lanjutan.
Sebelumnya, jajaran Polrestabes Semarang menyelidiki kasus kematian seorang perempuan berusia 16 tahun di sebuah kamar indekos di Jalan Pawiyatan Luhur, Kota Semarang, yang terjadi pada Kamis, 18 Mei 2023.
Terdapat sejumlah saksi yang diperiksa berkaitan dengan peristiwa tersebut, yakni orang yang mengajak dan mengantar korban ke rumah sakit.
Korban ABK sempat dibawa ke rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia. Belakangan diketahui jika korban merupakan anak Penjabat Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo.
Dari tempat kejadian perkara, polisi mengamankan sejumlah barang bukti beberapa botol minuman beralkohol berbagai jenis.
Baca juga: Polisi tangkap mahasiswa pelaku kekerasan anak Pj Gubernur Papua Pegunungan
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Latih sportivitas anak sejak dini melalui Ajang Balance Bike Championship 2024
30 December 2024 16:49 WIB
Comdev Universitas Prasetiya Mulya dukung pemutakhiran KIA dan peningkatan bisnis UMKM di Banyumas
20 December 2024 21:18 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kanwil Jateng ikuti Apel Bersama awal Tahun 2025 ASN Kemenko Hukum, HAM, dan Imipas
06 January 2025 13:14 WIB
Penyidikan kasus penipuan penerimaan bintara di Polres Pemalang menunggu berkas lengkap
03 January 2025 21:10 WIB