Semarang (ANTARA) - Sebanyak 1.666 buruh pabrik rokok di Kota Semarang menerima bantuan langsung tunai (BLT) dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang merupakan tahap pertama pada 2023.

Kepala Dinas Sosial Kota Semarang Heroe Soekendar, di Semarang, Senin, mengatakan bantuan tahap pertama tersebut untuk bulan April dan Mei yang diberikan pada bulan Juni 2023.

Pada tahap kedua akan diberikan pada Juli mendatang dengan jumlah BLT yang diterima per orang sebesar Rp300.000 per bulan.

"Tahap pertama ada 1.666 buruh. Jika ditotal dengan tahap kedua nantinya ada 3.332 buruh pabrik rokok yang menerima bantuan," katanya.

Ia menyebutkan ada 11 pabrik rokok yang pekerjanya mendapatkan BLT DBHCHT, mulai dari buruh linting rokok hingga petugas keamanan.

"Saat ini kami sedang upayakan pada anggaran (APBD, red.) perubahan bisa ditambahkan lagi sehingga tidak hanya tahap satu dan dua saja, tetapi bisa ada tahap tiga," katanya.

Menurut dia, pembagian BLT DBHCHT saat ini hanya dilakukan kepada beberapa perwakilan buruh secara simbolis, namun nantinya akan dilakukan secara bertahap dengan mendatangi satu per satu pabrik rokok.

Jika buruh harus mendatangi lokasi, misalnya Kantor Dinsos untuk mengambil BLT DBHCHT, kata dia, kasihan karena buruh akan kehilangan waktu untuk memenuhi target pekerjaan mereka.

"Ya, mereka ini sehari-hari kan kerja ditarget. Kalau disuruh keluar untuk ambil BLT, mereka kehilangan target harian kan kasihan. Oleh karena itu, kami dari Dinsos dan Bank Jateng yang mendatangi langsung ke pabrik," katanya.

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengharapkan BLT BDHCHT yang diberikan kepada buruh pabrik rokok bisa dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Ia menyebutkan total bantuan yang diberikan kepada buruh pabrik rokok untuk dua tahap tersebut senilai Rp4,4 miliar.

"Kami berharap uangnya bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup ya. Tadi saya sempat tanya, ada yang mau buat beli susu anak, bayar listrik, beli sembako," kata Ita sapaan akrabnya.

Ita mengatakan anggaran DBHCHT dari pemerintah pusat tidak hanya diberikan kepada pekerja pabrik, namun juga diberikan kepada dinas-dinas dan UMKM untuk penanganan stunting.

“Ada yang diberikan kepada dinas-dinas dan UMKM seperti Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Disdalduk KB. Nanti akan ada juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknis (petunjuk teknis)," katanya.