Kejari bantu Pemkot Semarang tagih PBB
Jumat, 16 Juni 2023 7:42 WIB
Kasi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Semarang Sarwanto. ANTARA/ I.C.Senjaya
Semarang (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang, Jawa Tengah, memberi pendampingan pemerintah kota setempat dalam.melakukan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"Pendampingan berkaitan dengan penagihan, secara non-litigasi," kata Kasi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Semarang Sarwanto di Semarang, Jumat.
Menurut dia, kejaksaan akan mengirimkan surat penagihan kepada seluruh wajib pajak. "Baik yang menunggak maupun tidak, semua akan di surati," tambahnya.
Menurut dia, hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar PBB.
Ia mengatakan target penerimaan Kota Semarang dari PBB pada tahun ini mencapai Rp650 miliar.
Salah satu upaya untuk mencapai target pendapatan dari PBB tersebut, lanjut dia, kejaksaan telah memanggil sejumlah perusahaan dengan nilai tagihan pajak di atas Rp100 juta.
Ia menuturkan terdapat sejumlah alasan yang menyebabkan perusahaan-perusahaan menunggak PBB, di antaranya masalah kondisi perekonomian.
Sarwanto menyebut perusahaan-perusahaan yang telah dipanggil tersebut memiliki komitmen untuk membayar kewajiban-nya.
"Mereka sudah menyampaikan kesanggupan dan ada upaya untuk membayar," tambahnya.
"Pendampingan berkaitan dengan penagihan, secara non-litigasi," kata Kasi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Semarang Sarwanto di Semarang, Jumat.
Menurut dia, kejaksaan akan mengirimkan surat penagihan kepada seluruh wajib pajak. "Baik yang menunggak maupun tidak, semua akan di surati," tambahnya.
Menurut dia, hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar PBB.
Ia mengatakan target penerimaan Kota Semarang dari PBB pada tahun ini mencapai Rp650 miliar.
Salah satu upaya untuk mencapai target pendapatan dari PBB tersebut, lanjut dia, kejaksaan telah memanggil sejumlah perusahaan dengan nilai tagihan pajak di atas Rp100 juta.
Ia menuturkan terdapat sejumlah alasan yang menyebabkan perusahaan-perusahaan menunggak PBB, di antaranya masalah kondisi perekonomian.
Sarwanto menyebut perusahaan-perusahaan yang telah dipanggil tersebut memiliki komitmen untuk membayar kewajiban-nya.
"Mereka sudah menyampaikan kesanggupan dan ada upaya untuk membayar," tambahnya.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
BPJS Ketenagakerjaan gugat lembaga kursus di Semarang karena menunggak iuran
25 February 2024 10:26 WIB
Tiga perusahaan tunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan, Kejari Semarang bantu penagihan
24 February 2024 12:43 WIB
Kejari Temanggung kerja sama dengan sejumlah instansi untuk bidang datun
07 July 2021 20:15 WIB, 2021
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB