Kemenkominfo terus ambil langkah tegas tangani judi online
Menkominfo Budi Arie Setiadi (kedua kiri) bersama Dirjen Aptika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan (kanan), Dirjen IKP Kemenkominfo Usman Kansong (kedua kanan), dan Staf Ahli Menkominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa Widodo Kemenkominfo Muktiyo (kiri) saat memberikan pernyataan pers di kantor Kemenkominfo, Jakarta, Kamis (20/07/2023)
Dalam pernyataan pers di kantor Kemenkominfo, Jakarta, Kamis, Budi menyebutkan pihak Kementerian telah melakukan pemutusan akses (takedown) terhadap 846.047 konten perjudian online sejak 2018 hingga 19 Juli 2023.
"Bahkan dalam seminggu terakhir sejak 13-19 Juli 2023, Kemenkominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 11.333 konten perjudian online," kata Budi.
Pelaksanaan pemutusan akses, dilakukan berdasarkan hasil temuan patroli siber Kemenkominfo dan aduan konten yang berasal dari masyarakat umum, instansi, kementerian atau lembaga.
Kemenkominfo juga menerima pengaduan penyalahgunaan rekening akun perbankan untuk kepentingan pelanggaran hukum termasuk di antaranya konten perjudian melalui platform cekrekening.id.
"Sepanjang bulan Januari sampai dengan 17 Juli 2023, Kemenkominfo telah menerima aduan 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan untuk kegiatan perjudian online. Jumlah tersebut merupakan bagian dari aduan yang Kemenkominfo terima tahun 2023 yaitu sebanyak 1.914 aduan," Budi membeberkan. .
Penanganan konten yang mengandung unsur perjudian dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Apabila konten tersebut terdapat dalam suatu situs, maka Kemenkominfo akan melakukan pemutusan akses terhadap situs yang mengandung muatan perjudian.
Sementara untuk konten yang terdapat pada platform media sosial, maka Kemenkominfo akan meminta pengelola platform untuk menghapus konten perjudian tersebut.
"Jika platform menolak untuk melakukan penghapusan, maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Budi.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan menambahkan pihaknya hingga saat ini juga telah menangani sekitar 5.000 situs pemerintah yang disusupi judi online.
Untuk memastikan situs-situs pemerintah tidak rentan untuk disusupi judi online, Semuel mengatakan Kemenkominfo bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI).
"Ada ketentuan, jadi sebelum situs-situs pemerintah itu di-upload ataupun dipublikasikan, harus lolos dulu tes dari BSSN," demikian kata Semuel.
Baca juga: Polres Temanggung tangkap pemilik akun judi online
Pewarta : Rizka Khaerunnisa
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Menkop tinjau persiapan akhir peresmian 80.000 Kopdes/Kel Merah Putih di Klaten
20 July 2025 15:21 WIB
Perjalanan gemilang Prof Dr Ir Norman Arie Prayogo SPi MHSi menjadi profesor termuda Unsoed
18 March 2025 22:05 WIB
Presiden Joko Widodo gelar ratas perubahan jadwal Pilkada Serentak 2024
04 October 2023 16:46 WIB, 2023
Wamendes Budi Ari ingatkan warga yang pulang kampung harus karantina 14 hari
28 March 2020 10:08 WIB, 2020
Terpopuler - NASIONAL
Lihat Juga
Presiden Prabowo targetkan hunian sementara pengungsi Agam rampung satu bulan
18 December 2025 11:24 WIB
Presiden Prabowo tanda tangani peraturan pemerintah soal kenaikan upah minimum
17 December 2025 9:19 WIB
Anggota DPR pertanyakan kinerja Pertamina usai BBM langka di Sumatera Utara
08 December 2025 10:01 WIB
Menteri PU percepat pemulihan infrastruktur konektivitas pascabencana Sumatera
04 December 2025 11:03 WIB
TNI AU kerahkan Hercules bawa 20 ton bantuan logistik untuk korban banjir Aceh
03 December 2025 10:29 WIB