Ponsel Kapolda Jateng diduga diretas, polisi amankan dua orang
Senin, 31 Juli 2023 12:15 WIB
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Dwi Subagio (ANTARA/ I.C.Senjaya)
Semarang (ANTARA) - Polisi menangani dugaan peretasan nomor telepon seluler Kapolda Jawa Tengah dengan modus mengirim pesan file Apk melalui aplikasi Whatsapp.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Dwi Subagio di Semarang, Senin, membenarkan peretasan yang terjadi beberapa waktu lalu itu
Ia menjelaskan dua pelaku diamankan berkaitan dengan peretasan tersebut.
"Dua pelaku diamankan di Palembang," katanya.
Menurut dia, pemeriksaan terhadap dua pelaku masih akan dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lainnya.
Adapun modus pelaku, lanjut dia, dengan menyebarkan file Apk yang mengarah ke peretasan.
Pengungkapan pelaku, lanjut dia, dilakukan beberapa hari setelah nomor telepon seluler kapolda diretas.
Ia menambahkan kasus tersebut akan dirilis setelah kedua pelaku dibawa ke Semarang dan diproses hukum lebih lanjut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Dwi Subagio di Semarang, Senin, membenarkan peretasan yang terjadi beberapa waktu lalu itu
Ia menjelaskan dua pelaku diamankan berkaitan dengan peretasan tersebut.
"Dua pelaku diamankan di Palembang," katanya.
Menurut dia, pemeriksaan terhadap dua pelaku masih akan dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lainnya.
Adapun modus pelaku, lanjut dia, dengan menyebarkan file Apk yang mengarah ke peretasan.
Pengungkapan pelaku, lanjut dia, dilakukan beberapa hari setelah nomor telepon seluler kapolda diretas.
Ia menambahkan kasus tersebut akan dirilis setelah kedua pelaku dibawa ke Semarang dan diproses hukum lebih lanjut.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB