Semarang (ANTARA) - Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jawa  Tengah, Selasa, mendapat kiriman karangan bunga berisi dukungan untuk mengadili bandar arisan daring Yudhian Prasetyamukti yang mulai diadili di lembaga peradilan tersebut atas dugaan penipuan.

Lima karangan bunga yang dipasang di dalam kompleks PN Semarang itu berisi dukungan agar majelis hakim yang mengadili perkara tersebut menjatuhkan pidana berat terhadap terdakwa.

Juru bicara PN Semarang Aris Bawono Langgeng membenarkan kiriman karangan bunga berisi dukungan bagi pengadilan dalam menyidangkan kasus dugaan penipuan dalam arisan daring itu.

"Ada lima karangan bunga yang sudah disampaikan kepada kami untuk dipasang," katanya

Menurut dia, sidang kasus penipuan dengan terdakwa Yudhian Prasetyamukti tersebut mulai digelar hari ini.

"Hari ini sidang pertama dengan agenda pembacaan dakwaan," tambahnya.

Sidang yang digelar secara daring tersebut dipimpin Hakim Ketua Setyo Yoga Siswantoro.

Yudhian Prasetyamukti didakwa melakukan penipuan terhadap 28 peserta arisan daring "Jatuh Tempo" (Japo) yang kerugiannya diduga mencapai miliaran rupiah.
***2***