PN Semarang dipenuhi karangan bunga dari korban arisan daring
Rabu, 16 Agustus 2023 9:00 WIB
Para korban arisan daring mengirimkan karangam bunga berisi dukungan bagi PN Semarang di Semsrang Selasa, yang mengadili kasus dugaan penipuan tersebut. (ANTARA/ I.C.Senjaya)
Semarang (ANTARA) - Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jawa Tengah, Selasa, mendapat kiriman karangan bunga berisi dukungan untuk mengadili bandar arisan daring Yudhian Prasetyamukti yang mulai diadili di lembaga peradilan tersebut atas dugaan penipuan.
Lima karangan bunga yang dipasang di dalam kompleks PN Semarang itu berisi dukungan agar majelis hakim yang mengadili perkara tersebut menjatuhkan pidana berat terhadap terdakwa.
Juru bicara PN Semarang Aris Bawono Langgeng membenarkan kiriman karangan bunga berisi dukungan bagi pengadilan dalam menyidangkan kasus dugaan penipuan dalam arisan daring itu.
"Ada lima karangan bunga yang sudah disampaikan kepada kami untuk dipasang," katanya
Menurut dia, sidang kasus penipuan dengan terdakwa Yudhian Prasetyamukti tersebut mulai digelar hari ini.
"Hari ini sidang pertama dengan agenda pembacaan dakwaan," tambahnya.
Sidang yang digelar secara daring tersebut dipimpin Hakim Ketua Setyo Yoga Siswantoro.
Yudhian Prasetyamukti didakwa melakukan penipuan terhadap 28 peserta arisan daring "Jatuh Tempo" (Japo) yang kerugiannya diduga mencapai miliaran rupiah.
***2***
Lima karangan bunga yang dipasang di dalam kompleks PN Semarang itu berisi dukungan agar majelis hakim yang mengadili perkara tersebut menjatuhkan pidana berat terhadap terdakwa.
Juru bicara PN Semarang Aris Bawono Langgeng membenarkan kiriman karangan bunga berisi dukungan bagi pengadilan dalam menyidangkan kasus dugaan penipuan dalam arisan daring itu.
"Ada lima karangan bunga yang sudah disampaikan kepada kami untuk dipasang," katanya
Menurut dia, sidang kasus penipuan dengan terdakwa Yudhian Prasetyamukti tersebut mulai digelar hari ini.
"Hari ini sidang pertama dengan agenda pembacaan dakwaan," tambahnya.
Sidang yang digelar secara daring tersebut dipimpin Hakim Ketua Setyo Yoga Siswantoro.
Yudhian Prasetyamukti didakwa melakukan penipuan terhadap 28 peserta arisan daring "Jatuh Tempo" (Japo) yang kerugiannya diduga mencapai miliaran rupiah.
***2***
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
BCA Expo Semarang 2024 tawarkan bunga KPR mulai 1,45 persen dan Bunga KKB mulai 2,45 persen
07 September 2024 19:39 WIB
Cerita Klaster Bunga Bratang binaan BRI, dulu sepi peminat kini berkembang pesat
06 July 2024 11:33 WIB
Terpopuler - Unik
Lihat Juga
Hari Sumpah Pemuda, Keraton Surakarta bentangkan bendera sepanjang seribu meter
28 October 2024 12:47 WIB
Aktivitas Presiden Joko Widodo jelang pensiun, napak tilas ke mantan sekolah
12 October 2024 13:28 WIB