KPU Temanggung imbau masyarakat cermati daftar calon sementara
Selasa, 22 Agustus 2023 0:56 WIB
Ketua KPU Kabupaten Temanggung M. Yusuf Hasyim. ANTARA/Heru Suyitno
Temanggung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mengimbau masyarakat di daerah tersebut mencermati daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Kabupaten Temanggung pada Pemilu 2024.
"Mari cermati DCS yang sudah diumumkan KPU, baik melalui website, media cetak, maupun media elektronik," kata Ketua KPU Kabupaten Temanggung M. Yusuf Hasyim di Temanggung, Senin.
Yusuf Hasyim mempersilakan masyarakat mencermati barangkali ada DCS yang tidak memenuhi syarat atau ada hal lainnya. Msyarakat bisa memberikan tanggapan ke KPU mulai 19 hingga 28 Agustus 2023.
Yusuf menuturkan masukan dan tanggapan masyarakat secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPRD Kabupaten Temanggung.
"Masukan dan tanggapan masyarakat harus disertai dengan identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Temanggung," katanya.
Masukan dan tanggapan masyarakat tersebut, antara lain, bisa melalui website https//infopemilu.kpu.go.id dan Kantor KPU Kabupaten Temanggung Jalan Kartini No. 60 Temanggung.
"Hingga hari ini, 21 Agustus 2023, belum ada tanggapan atau masukan tentang DCS dari masyarakat," katanya.
Pada pengumuman KPU Kabupaten Temanggung menetapkan 451 orang masuk dalam DCS anggota DPRD Kabupaten Temanggung pada Pemilu 2024, terdiri atas 255 laki-laki dan 196 perempuan.
Sebanyak 16 partai politik yang ada di Kabupaten Temanggung terdapat lima partai politik yang bisa maksimal dalam DCS hingga mencapai 45 orang, yakni PKB, Gerindra, PDI Perjuangan , NasDem, dan PAN.
Berikutnya Golkar (44), PKS (44), PPP (43), Demokrat (25), Perindo (23), Hanura (14), PKN (11), Gelora (9), Ummat (7), serta Garuda dan PSI yang masing-masing tiga orang.
Baca juga: KPU Temanggung tetapkan 451 orang dalam DCS
"Mari cermati DCS yang sudah diumumkan KPU, baik melalui website, media cetak, maupun media elektronik," kata Ketua KPU Kabupaten Temanggung M. Yusuf Hasyim di Temanggung, Senin.
Yusuf Hasyim mempersilakan masyarakat mencermati barangkali ada DCS yang tidak memenuhi syarat atau ada hal lainnya. Msyarakat bisa memberikan tanggapan ke KPU mulai 19 hingga 28 Agustus 2023.
Yusuf menuturkan masukan dan tanggapan masyarakat secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPRD Kabupaten Temanggung.
"Masukan dan tanggapan masyarakat harus disertai dengan identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Temanggung," katanya.
Masukan dan tanggapan masyarakat tersebut, antara lain, bisa melalui website https//infopemilu.kpu.go.id dan Kantor KPU Kabupaten Temanggung Jalan Kartini No. 60 Temanggung.
"Hingga hari ini, 21 Agustus 2023, belum ada tanggapan atau masukan tentang DCS dari masyarakat," katanya.
Pada pengumuman KPU Kabupaten Temanggung menetapkan 451 orang masuk dalam DCS anggota DPRD Kabupaten Temanggung pada Pemilu 2024, terdiri atas 255 laki-laki dan 196 perempuan.
Sebanyak 16 partai politik yang ada di Kabupaten Temanggung terdapat lima partai politik yang bisa maksimal dalam DCS hingga mencapai 45 orang, yakni PKB, Gerindra, PDI Perjuangan , NasDem, dan PAN.
Berikutnya Golkar (44), PKS (44), PPP (43), Demokrat (25), Perindo (23), Hanura (14), PKN (11), Gelora (9), Ummat (7), serta Garuda dan PSI yang masing-masing tiga orang.
Baca juga: KPU Temanggung tetapkan 451 orang dalam DCS
Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY sama KPU beri santunan petugas KPPS yang wafat
06 December 2024 21:52 WIB