Pemkot Semarang dampingi anak korban KDRT Sendangguwo
Senin, 28 Agustus 2023 22:41 WIB
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu bertemu dengan keluarga korban meninggal akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Sendangguwo, Semarang, Jateng, Senin (28/8/2023). (FOTO ANTARA/HO-Pemkot Semarang)
Semarang (ANTARA) - Pemerintah Kota Semarang memberikan pendampingan terhadap anak dari AA (22) korban meninggal akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Sendangguwo, Semarang, yang dilakukan suaminya.
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, di Semarang, Jawa Tengah, Senin, menyampaikan keprihatinannya atas kasus tersebut, dan akan ikut mendampingi anak-anak korban di RDRM (Rumah Duta Revolusi Mental).
"Langkah pertama si suami harus diproses hukum karena sudah menghilangkan nyawa istrinya. Anak-anaknya juga akan didampingi tim psikolog dari RDRM karena menyaksikan kejadian tersebut," kata Ita, sapaan akrab Hevearita, saat mengunjungi keluarga korban.
Ia langsung berkoordinasi dengan Camat Tembalang dan Lurah Sendangguwo untuk membantu menangani kebutuhan ekonomi dari keluarga korban, apalagi anak-anak korban masih bersekolah dan butuh dukungan dari Pemkot Semarang.
"Karena memang kondisi ekonomi, kami juga sudah meminta kepada Pak Camat, kepada Bu Lurah untuk segera menangani kebutuhan-kebutuhan, baik anaknya, karena ada yang sudah sekolah. Maupun juga dari keluarganya," katanya.
"Karena saya juga dapat informasi, ibunya korban sendiri karena korban anak tunggal. Ini yang diperlukan bagaimana penanganannya," kata perempuan pertama yang jadi Wali Kota Semarang itu.
Ia mengimbau dan mengajak perempuan-perempuan jika ada yang mengalami KDRT agar tidak takut melaporkan kejadian yang dialami kepada pihak kepolisian, dan menegaskan akan terus bersama dengan perempuan-perempuan korban KDRT.
"Kami juga minta kepada para perempuan agar bisa menyuarakan. Kalau terjadi KDRT, laporkan. Kami ada di belakang ibu-ibu semua, para perempuan sehingga tidak ada seperti ini, karena kalau terjadi kasihan anak-anak yang ditinggalkan, kasihan keluarganya," kata Hevearita Gunaryanti Rahayu.
Sebelumnya, kasus KDRT menimpa AA (22), warga Sendangguwo, Semarang, di rumahnya, yang membuatnya meregang nyawa setelah dianiaya suaminya, YB.
Korban ditemukan meninggal oleh dua saksi yang masih merupakan kerabatnya. Dari pemeriksaan awal didapati luka lebam pada beberapa bagian tubuh korban, namun polisi belum bisa memastikan penyebab kematian korban.
Saat ini, polisi juga sudah meringkus YY untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya melakukan KDRT yang menewaskan sang istri.
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, di Semarang, Jawa Tengah, Senin, menyampaikan keprihatinannya atas kasus tersebut, dan akan ikut mendampingi anak-anak korban di RDRM (Rumah Duta Revolusi Mental).
"Langkah pertama si suami harus diproses hukum karena sudah menghilangkan nyawa istrinya. Anak-anaknya juga akan didampingi tim psikolog dari RDRM karena menyaksikan kejadian tersebut," kata Ita, sapaan akrab Hevearita, saat mengunjungi keluarga korban.
Ia langsung berkoordinasi dengan Camat Tembalang dan Lurah Sendangguwo untuk membantu menangani kebutuhan ekonomi dari keluarga korban, apalagi anak-anak korban masih bersekolah dan butuh dukungan dari Pemkot Semarang.
"Karena memang kondisi ekonomi, kami juga sudah meminta kepada Pak Camat, kepada Bu Lurah untuk segera menangani kebutuhan-kebutuhan, baik anaknya, karena ada yang sudah sekolah. Maupun juga dari keluarganya," katanya.
"Karena saya juga dapat informasi, ibunya korban sendiri karena korban anak tunggal. Ini yang diperlukan bagaimana penanganannya," kata perempuan pertama yang jadi Wali Kota Semarang itu.
Ia mengimbau dan mengajak perempuan-perempuan jika ada yang mengalami KDRT agar tidak takut melaporkan kejadian yang dialami kepada pihak kepolisian, dan menegaskan akan terus bersama dengan perempuan-perempuan korban KDRT.
"Kami juga minta kepada para perempuan agar bisa menyuarakan. Kalau terjadi KDRT, laporkan. Kami ada di belakang ibu-ibu semua, para perempuan sehingga tidak ada seperti ini, karena kalau terjadi kasihan anak-anak yang ditinggalkan, kasihan keluarganya," kata Hevearita Gunaryanti Rahayu.
Sebelumnya, kasus KDRT menimpa AA (22), warga Sendangguwo, Semarang, di rumahnya, yang membuatnya meregang nyawa setelah dianiaya suaminya, YB.
Korban ditemukan meninggal oleh dua saksi yang masih merupakan kerabatnya. Dari pemeriksaan awal didapati luka lebam pada beberapa bagian tubuh korban, namun polisi belum bisa memastikan penyebab kematian korban.
Saat ini, polisi juga sudah meringkus YY untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya melakukan KDRT yang menewaskan sang istri.
Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Aktivitas belajar di SMAN 1 Cimarga kembali normal setelah aksi mogok siswa
15 October 2025 12:44 WIB
Satgas PPKPT UMS gelar pelatihan pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus
27 September 2025 13:40 WIB
RSI Sultan Agung Semarang tingkatkan 'Code Grey' cegah kekerasan pada dokter
15 September 2025 21:11 WIB
RSI Sultan Agung Semarang jelaskan kronologi dugaan kekerasan pada dokter
15 September 2025 21:10 WIB
KPU Batang sosialisasikan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kerja
15 September 2025 15:56 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Polres Purbalingga perkuat pelayanan masyaralat jelang Operasi Lilin Candi 2025
18 December 2025 19:57 WIB
Mantan Bupati Karanganyar dua kali mangkir sidang sebagai saksi korupsi Masjid Agung
16 December 2025 18:35 WIB