Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengaktifkan layanan terintegrasi berupa Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 yang bertujuan memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak dari berbagai bentuk tindak kekerasan.
"Layanan SAPA 129 dari Kementerian PPPA merupakan salah satu media agar para perempuan dan anak korban kekerasan bisa dengan mudah dan cepat mengadukan serta melaporkan kasus kekerasan yang dialami," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno di Semarang, Minggu.
Menurut dia, layanan SAPA 129 dapat dimanfaatkan untuk interaksi dua arah karena ada kecenderungan orang yang menjadi korban kekerasan takut dan malu saat melapor atau mengadu.
"Dengan layanan hotline ini, masyarakat yang mengalami kekerasan perempuan dan anak bisa menyampaikan di media itu karena kekerasan perempuan dan anak di masyarakat, seperti sesuatu yang tabu sehingga privasinya butuh kita lindungi," ujarnya.
Ia menambahkan selama ini banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tidak dilaporkan sehingga pemerintah tidak bisa ikut terlibat menyelesaikan.
Oleh karena itu, lanjut Sekda, layanan SAPA 129 diharapkan bisa menjadi tempat untuk melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Mengingat layanan ini merupakan fasilitas pelayanan laporan dua arah maka sekaligus bisa menjadi ajang menyampaikan permasalahan atau teman untuk curhat.
Setelah laporan itu masuk, pihaknya akan melakukan asesmen dari sisi psikologi dan membantu menyelesaikan jika ada kejadian pidana.
"Kalau butuh pendampingan, butuh penanganan kesehatan medis, kami sudah kerja sama dengan rumah sakit di pemprov, ini gratis juga," katanya.
Kepala Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jateng Retno Sudewi menambahkan pihaknya bersama Kementerian PPPA dibantu organisasi perempuan, tokoh agama, organisasi masyarakat dan forum anak, berusaha mendekatkan layanan pelaporan kekerasan perempuan-anak, salah satunya dengan aktivasi layanan SAPA 129 agar masyarakat tidak takut dan malu untuk melaporkan.
"Masyarakat lebih care lagi untuk tidak ada kekerasan. Siap untuk melaporkan, kan mudah, hanya dengan 129 bisa melaporkan, tidak harus datang. Itu tidak hanya berlaku ke korban, tapi semua masyarakat bisa melaporkan," ujarnya.
Retno mengimbau jika di daerahnya ada kekerasan atau perundungan, masyarakat bisa langsung melaporkan ke layanan SAPA 129 selama 24 jam dan gratis.
Baca juga: Wali Kota Semarang: Perbanyak kegiatan positif cegah perundungan
Pemprov Jateng aktifkan layanan terintegrasi lindungi perempuan-anak
Minggu, 8 Oktober 2023 12:22 WIB
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno. (ANTARA/ I.C.Senjaya)
Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Kemenkumham Jateng dampingi pemeriksaan indikasi geografis Kopi Arabika Java Semarang
16 December 2024 7:30 WIB