Kemenkominfo susun etika pengembangan dan penggunaan kecerdasan buatan
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo Usman Kansong (tengah), didampingi Ketua Umum Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) Dadang Rahmat Hidayat (kiri), dan Ketua ISKI Jateng Lintang Ratri Rahmiaji (kanan) pada konferensi komunikasi internasional bertema "Artificial Intelligence and The Future Communication", di Semarang, Selasa (7/11/2023). ANTARA/Zuhdiar Laeis.
"Kominfo sedang menyusun etika pengembangan dan penggunaan AI," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo Usman Kansong, di Semarang, Selasa.
Hal itu disampaikan Usman usai menjadi pembicara kunci konferensi komunikasi internasional bertema "Artificial Intelligence and The Future Communication" yang digelar Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI).
Usman menjelaskan sebenarnya pemerintah sudah memiliki beberapa regulasi terkait pengembangan teknologi, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang sekarang sedang revisi kedua.
"Nanti, berarti UU ITE yang ketiga (hasil revisi kedua), menyesuaikan perkembangan teknologi. Kemudian UU PDP (Undang-Undang Nomor 27/2022 tentang perlindungan data pribadi)," katanya.
Kemudian, lanjut dia, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik, dan Permenkominfo yang mengatur tentang teknologi.
"Sekarang ini kami sedang menyusun etika dalam penggunaan AI. Biro Hukum Kemenkominfo sedang menyusunnya," katanya.
Menurut dia,kehadiran AI yang menjadi hasil perkembangan teknologi memang memberikan yang positif ataupun negatif, tetapi selama ini dampak negatifnya yang lebih banyak dibicarakan.
"Misalnya, dalam dunia komunikasi, dunia jurnalistik, algoritma menciptakan jurnalisme clickbait. Kemudian, masih terjadi perdebatan penggunaan virtual presenter. Apakah diperlukan di dalam dunia pemberitaan media," katanya.
Di sisi lain, kata dia, AI juga membantu media dalam bekerja, misalnya penggunaan ChatGPT untuk memulai riset awal mengenai suatu topik yang akan diliput, namun tetap harus dilakukan cek dan ricek.
Melihat kondisi sekarang ini, kata Usman, Kemenkominfo betul-betul memperhatikan pengembangan AI agar jangan sampai digunakan untuk hal-hal yang buruk, namun tidak kemudian menghentikan perkembangannya.
"Kita perlu kritis terhadap pengembangan teknologi, tetapi jangan terlalu khawatir. Khawatir seperlunya saja. Teknologi harus dikembangkan supaya dampak baiknya ditingkatkan, dan dampak buruknya diminimalisir," katanya.
Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
BRI dukung pembiayaan sindikasi Rp2,2 Triliun untuk flyover Sitinjau Lauik
13 December 2025 15:16 WIB
SIG bersama Semen Gresik terima kunjungan Duta Minerba dari Kementerian ESDM
10 December 2025 9:12 WIB
UIN Saizu dan Kemnaker perkuat kolaborasi percepat serapan alumni ke dunia kerja
09 December 2025 21:21 WIB
Sekjen Kemnaker dorong kampus perkuat kolaborasi untuk buka peluang kerja
09 December 2025 16:37 WIB
Kemensos ajak masyarakat bangun inklusi dalam memperingati Hari Disabilitas 2025
03 December 2025 15:50 WIB
Terpopuler - IT
Lihat Juga
Fitur Anti-Spam dan Anti-Scam Indosat cegah ratusan juta upaya penipuan digital
26 November 2025 22:28 WIB
Mahasiswa Sekolah Vokasi Undip juara melalui AISA, Sahabat Cerdas Petani Sawit
07 November 2025 13:21 WIB
Indosat Ooredoo Hutchison buka kelas AI gratis, jawab kebutuhan talenta digital Indonesia
28 October 2025 15:04 WIB