Semarang (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi atau Porprov Tahun 2023 di Kabupaten Kudus.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Dwi Subagio di Semarang, Rabu, mengatakan dugaan korupsi terjadi pada pengadaan konsumsi dan seragam atlet serta pelatih Porprov 2023.

"(Ada) 44 saksi sudah dimintai keterangan," katanya.

Para saksi yang dimintai keterangan tersebut merupakan pengurus KONI Kabupaten Kudus.

Menurut Dwi, dugaan korupsi terjadi pada anggaran belanja uang makan dan pengadaan seragam untuk atlet, pelatih, dan tim ofisial.

Alokasi anggaran untuk belanja konsumsi sebesar Rp899 juta, sedangkan untuk pengadaan seragam sekitar Rp917 juta.

Dwi menuturkan penyidik masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk memanggil mantan Ketua KONI Kabupaten Kudus yang hingga kini belum memenuhi panggilan penyidik.

Menurut Dwi, mantan Ketua KONI Kabupaten Kudus berinisial IT itu diketahui mundur dari jabatannya sebelum Porprov 2023 digelar.