Batang (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, sepakat melakukan penguatan antikorupsi kepada penyedia barang dan jasa konstruksi serta organisasi perangkat daerah di daerah itu.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama di Batang, Selasa, mengatakan bahwa proses penyediaan barang dan jasa konstruksi di beberapa daerah banyak indikasi adanya monopoli komunikasi dengan vendor.

"Kami melihat banyak daerah yang menggunakan e-katalog, (Penyediaan barang dan jasa konstruksi) yang dimenangkan hanya itu-itu saja vendornya yang tanpa melihat kualitasnya," katanya pada acara Sosialisasi Antikorupsi Bagi Penyedia Barang dan Jasa Konstruksi.

Menurut Bahtiar Ujang Purnama, kegiatan sosialisasi penguatan antikorupsi tersebut agar penyelenggaraan pemerintah daerah memiliki integritas.

"Oleh karena itu, kami berpesan pada Pemkab Batang agar ke depan harus ada kualifikasi pemenang e-katalog dengan memeriksa penyedia barang dan jasa konstruksi yakni kualitas barang, harga, dan perawatan yang bagus," katanya.

Dikatakan, dengan adanya kualifikasi tersebut maka hal itu bisa menghindari kualifikasi yang mempunyai kualitas jelek sebagai upaya mencegah monopoli vendor.

Sistem monopoli komunikasi dengan vendor itu, kata dia, siapa pun yang maju dalam tender program pemerintah pasti hanya itu-itu saja yang akan menang.

"Oleh karena itu, hari ini, Selasa (28/11) saya ingatkan jangan lagi ada sistem monopoli terjadi di Kabupaten Batang dan semoga hal itu tidak ada di sini. Kami berharap, Kabupaten Batang dengan minimnya anggaran bisa memaksimalkan program untuk masyarakat serta pengadaan barang dan jasa secara optimal," katanya.

Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan sosialisasi ini diberikan pada penyedia barang dan jasa konstruksi untuk mencegah dan memberikan peluang tindak pidana korupsi di daerah.

"Kami berkomitmen terus menggemakan pencegahan korupsi di daerah. Sosialisasi ini, juga sebagai upaya menghindari adanya gratifikasi dan tindakan suap yang rawan terjadi oleh organisasi perangkat daerah dengan penyedia barang dan jasa konstruksi," katanya.