Polda Jateng libatkan KPK-Bareskrim selidiki korupsi kades tiga daerah
Selasa, 5 Desember 2023 16:26 WIB
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Dwi Subagio (ANTARA/I.C. Senjaya)
Semarang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Tengah melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Reserse Kriminal Polri dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan Provinsi Jawa Tengah oleh sejumlah kepala desa di tiga kabupaten.
"Kami koordinasikan dengan KPK, Bareskrim, Kejaksaan Tinggi, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, serta Bawaslu," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Dwi Subagio kepada wartawan di Semarang, Selasa.
Ia menjelaskan penyelidikan dugaan korupsi dana bantuan keuangan yang terjadi di Kabupaten Wonogiri, Karanganyar, dan Klaten itu sudah dilakukan secara transparan. Penyelidikan dilakukan berdasarkan aduan dari masyarakat.
Dwi menambahkan dari penelitian dan pengumpulan dokumen ditemukan adanya dugaan penyimpangan bantuan keuangan Provinsi Jateng di tingkat desa tahun 2020 hingga 2022.
"Polda Jateng akan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam menangani aduan tersebut," katanya.
Penyidik juga sudah meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk wawancara dengan sejumlah kepala desa tentang hal-hal yang diketahui berkaitan dengan masalah tersebut.
"Masih dalam tahap penyelidikan, belum ke tahap selanjutnya," tambahnya.
Mengenai koordinasi dengan Bawaslu, Dwi menjelaskan hal tersebut sebagai bentuk transparansi dalam upaya penegakan hukum.
"Penyelidikan ini tidak terkait dengan politik. Kami melanjutkan apa yang diadukan oleh masyarakat," katanya.
Baca juga: Polda Jateng tunda pemeriksaan kades di tiga kabupaten
"Kami koordinasikan dengan KPK, Bareskrim, Kejaksaan Tinggi, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, serta Bawaslu," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Dwi Subagio kepada wartawan di Semarang, Selasa.
Ia menjelaskan penyelidikan dugaan korupsi dana bantuan keuangan yang terjadi di Kabupaten Wonogiri, Karanganyar, dan Klaten itu sudah dilakukan secara transparan. Penyelidikan dilakukan berdasarkan aduan dari masyarakat.
Dwi menambahkan dari penelitian dan pengumpulan dokumen ditemukan adanya dugaan penyimpangan bantuan keuangan Provinsi Jateng di tingkat desa tahun 2020 hingga 2022.
"Polda Jateng akan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam menangani aduan tersebut," katanya.
Penyidik juga sudah meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk wawancara dengan sejumlah kepala desa tentang hal-hal yang diketahui berkaitan dengan masalah tersebut.
"Masih dalam tahap penyelidikan, belum ke tahap selanjutnya," tambahnya.
Mengenai koordinasi dengan Bawaslu, Dwi menjelaskan hal tersebut sebagai bentuk transparansi dalam upaya penegakan hukum.
"Penyelidikan ini tidak terkait dengan politik. Kami melanjutkan apa yang diadukan oleh masyarakat," katanya.
Baca juga: Polda Jateng tunda pemeriksaan kades di tiga kabupaten
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Aksi kemanusiaan Polda Jateng, donor darah untuk penuhi kebutuhan 150–200 kantong per hari di Semarang
16 December 2025 14:25 WIB
Aktivis Kendeng Gunretno penuhi panggilan Polda Jateng terkait aduan pengusaha tambang
04 December 2025 22:12 WIB
Perwira polisi Polda Jateng dipecat terkait kasus kematian perempuan dosen
04 December 2025 16:53 WIB
Polda Jateng hadirkan Dumas QR Code saluran aduan perilaku polisi secara digital
22 November 2025 5:35 WIB
Peringati Hari Pahlawan Polda Jateng gelar kejuaraan kickboxing-boxing Kapolda Cup II
15 November 2025 5:21 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Polres Purbalingga perkuat pelayanan masyaralat jelang Operasi Lilin Candi 2025
18 December 2025 19:57 WIB
Mantan Bupati Karanganyar dua kali mangkir sidang sebagai saksi korupsi Masjid Agung
16 December 2025 18:35 WIB