Bahas relokasi Lapas Brebes, Kakanwil Jateng audiensi dengan Pj. Bupati
Kamis, 11 Januari 2024 20:16 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto (kedua dari kanan) usai beraudiesni dengan Pj. Bupati Brebes Iwanuddin, Kamis (11/1), membahas rencana relokasi Lapas Brebes. Dok. Kemenkumham Jateng
Brebes (ANTARA) - Sempat tertunda, rencana relokasi Lapas Kelas IIB Brebes kembali digulirkan dan sebagai langkah "permulaan", Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto melakukan audiesni dengan Pj. Bupati Brebes Iwanuddin, Kamis (11/1).
Didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan, Kepala Bidang Hukum Deni Kristiawan, Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Toni Sugiarto, serta Kepala Lapas Brebes Isnawan berbincang di Gedung Pendopo.
Pertemuan itu membahas komitmen kedua belah pihak untuk menghidupkan kembali rencana relokasi Lapas Brebes yang telah dicanangkan sejak awal tahun 2023.
Diketahui, sebelumnya Pemda Kabupaten Brebes sedang menyusun pemetaan untuk memecah keramaian, salah satunya yaitu dengan memproses pemindahan lapas yang saat ini berada di pusat kota. Selain itu juga mereka telah menyediakan lahan guna relokasi, namun karena lokasi dimaksud kurang representatif, akhirnya rencana pembangunan Lapas Brebes yang baru terhambat.
Pada pertemuan itu, Pj. Bupati Brebes memastikan bahwa Pemda Kabupaten Brebes tetap memberikan dukungan penuh atas rencana tersebut.
"Kami (Pemda Kabupaten Brebes) memberikan dukungan penuh dengan menghibahkan tanah yang dapat memberikan ruang dan tempat yang lebih layak lagi. Sehingga dapat secara maksimal memberikan hak-hak pada warga binaan pemasyarakatan, baik narapidana maupun tahanan,” ujar Iwan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto sangat mengapresiasi niat Pj. Bupati dalam mendukung peningkatan pelayanan publik pada UPT Pemasyarakatan.
"Relokasi lapas memang sangat kita butuhkan mengingat adanya kelebihan penghuni (overload) dan faktor alam yang dialami oleh UPT," ujar Tejo.
Untuk merealisasikan itu, Kakanwil memberikan saran agar aset diterima lebih dahulu lalu merencanakan pembangunan untuk menghindari kendala pemindahan aset di kemudian hari.
Selanjutnya Kakanwil dan Pj Bupati juga membahas rencana kegiatan penyerahan penghargaan Desa/Kecamatan Sadar Hukum (DKSH) yang akan terpusat di Kabupaten Brebes. Hal itu dikarenakan Kabupaten Brebes memiliki DKSH terbanyak di Jawa Tengah.
Menutup kegiatannya di kabupaten yang terkenal dengan telur asin itu, Kakanwil berkesempatan meninjau tanah yang rencananya akan dibangun Lapas Kelas IIB Brebes yang baru seluas 2,2 hektare berlokasi di Jalan Lingkar Utara. ***
Didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan, Kepala Bidang Hukum Deni Kristiawan, Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Toni Sugiarto, serta Kepala Lapas Brebes Isnawan berbincang di Gedung Pendopo.
Pertemuan itu membahas komitmen kedua belah pihak untuk menghidupkan kembali rencana relokasi Lapas Brebes yang telah dicanangkan sejak awal tahun 2023.
Diketahui, sebelumnya Pemda Kabupaten Brebes sedang menyusun pemetaan untuk memecah keramaian, salah satunya yaitu dengan memproses pemindahan lapas yang saat ini berada di pusat kota. Selain itu juga mereka telah menyediakan lahan guna relokasi, namun karena lokasi dimaksud kurang representatif, akhirnya rencana pembangunan Lapas Brebes yang baru terhambat.
Pada pertemuan itu, Pj. Bupati Brebes memastikan bahwa Pemda Kabupaten Brebes tetap memberikan dukungan penuh atas rencana tersebut.
"Kami (Pemda Kabupaten Brebes) memberikan dukungan penuh dengan menghibahkan tanah yang dapat memberikan ruang dan tempat yang lebih layak lagi. Sehingga dapat secara maksimal memberikan hak-hak pada warga binaan pemasyarakatan, baik narapidana maupun tahanan,” ujar Iwan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto sangat mengapresiasi niat Pj. Bupati dalam mendukung peningkatan pelayanan publik pada UPT Pemasyarakatan.
"Relokasi lapas memang sangat kita butuhkan mengingat adanya kelebihan penghuni (overload) dan faktor alam yang dialami oleh UPT," ujar Tejo.
Untuk merealisasikan itu, Kakanwil memberikan saran agar aset diterima lebih dahulu lalu merencanakan pembangunan untuk menghindari kendala pemindahan aset di kemudian hari.
Selanjutnya Kakanwil dan Pj Bupati juga membahas rencana kegiatan penyerahan penghargaan Desa/Kecamatan Sadar Hukum (DKSH) yang akan terpusat di Kabupaten Brebes. Hal itu dikarenakan Kabupaten Brebes memiliki DKSH terbanyak di Jawa Tengah.
Menutup kegiatannya di kabupaten yang terkenal dengan telur asin itu, Kakanwil berkesempatan meninjau tanah yang rencananya akan dibangun Lapas Kelas IIB Brebes yang baru seluas 2,2 hektare berlokasi di Jalan Lingkar Utara. ***
Pewarta : Nur Istibaaroh/ksm
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024