Kesbangpol Temanggung ingatkan memilih jangan karena uang
Kamis, 11 Januari 2024 22:07 WIB
Contoh warna surat suara Pemilu 2024. ANTARA/Heru Suyitno
Temanggung (ANTARA) -
Pertimbangan memilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 jangan berdasarkan politik uang, kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Temanggung Djoko Prasetyono.
Djoko di Temanggung, Kamis, mengatakan, "Kami tentunya punya tanggung jawab untuk mengingatkan, mencerdaskan, dan mencerahkan masyarakat terkait dengan mewujudkan kedaulatan yang baik."
Kepala Kesbangpol Temanggung menegaskan bahwa masyarakat dalam menggunakan hak suara jangan berdasarkan pertimbangan politik uang. Hal itu merupakan salah satu tugas dari pemerintah melakukan pendidikan politik.
Dalam UU Pemilu, kata dia, sudah disebutkan bahwa peran pemerintah itu mulai fasilitas terkait dengan penugasan sekretariat panitia pemilihan kecamatan (PPK), fasilitasi gedung-gedung pertemuan, fasilitasi masalah cipta kondisi, dan fasilitasi pendidikan politik.
"Hal itu mendorong KPU dan Bawaslu untuk menyelenggarakan pemilu dengan baik," katanya.
Oleh karena itu, lanjut dia, fasilitasi pemerintah terkait dengan hal tersebut beberapa kali pihaknya menyelenggarakan pertemuan dengan kelompok masyarakat untuk melakukan pendidikan politik bahwa memilih itu adalah kedaulatan warga dan pemilu itu perwujudan kedaulatan.
"KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu, parpol sebagai peserta pemilu, ditambah pemerintah yang menjalankan fungsi fasilitasi dengan berintegritas. Kalau ketiganya itu bisa jalan, tercipta sebuah masyarakat yang sadar," katanya.
Ia menyebutkan angka partisipasi pemilih di Kabupaten Temanggung pada Pemilu 2019 mencapai 85 persen.
"Mudah-mudahan pada pemilu mendatang makin meningkat," ucapnya.
Pertimbangan memilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 jangan berdasarkan politik uang, kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Temanggung Djoko Prasetyono.
Djoko di Temanggung, Kamis, mengatakan, "Kami tentunya punya tanggung jawab untuk mengingatkan, mencerdaskan, dan mencerahkan masyarakat terkait dengan mewujudkan kedaulatan yang baik."
Kepala Kesbangpol Temanggung menegaskan bahwa masyarakat dalam menggunakan hak suara jangan berdasarkan pertimbangan politik uang. Hal itu merupakan salah satu tugas dari pemerintah melakukan pendidikan politik.
Dalam UU Pemilu, kata dia, sudah disebutkan bahwa peran pemerintah itu mulai fasilitas terkait dengan penugasan sekretariat panitia pemilihan kecamatan (PPK), fasilitasi gedung-gedung pertemuan, fasilitasi masalah cipta kondisi, dan fasilitasi pendidikan politik.
"Hal itu mendorong KPU dan Bawaslu untuk menyelenggarakan pemilu dengan baik," katanya.
Oleh karena itu, lanjut dia, fasilitasi pemerintah terkait dengan hal tersebut beberapa kali pihaknya menyelenggarakan pertemuan dengan kelompok masyarakat untuk melakukan pendidikan politik bahwa memilih itu adalah kedaulatan warga dan pemilu itu perwujudan kedaulatan.
"KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu, parpol sebagai peserta pemilu, ditambah pemerintah yang menjalankan fungsi fasilitasi dengan berintegritas. Kalau ketiganya itu bisa jalan, tercipta sebuah masyarakat yang sadar," katanya.
Ia menyebutkan angka partisipasi pemilih di Kabupaten Temanggung pada Pemilu 2019 mencapai 85 persen.
"Mudah-mudahan pada pemilu mendatang makin meningkat," ucapnya.
Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
DPMPTSP Temanggung mencatat realisasi investasi 2025 capai Rp2,16 triliun
17 December 2025 15:38 WIB
Kejari Temanggung selenggarakan cerdas cermat SMP peringati Hakordia 2025
09 December 2025 16:35 WIB
Bupati Temanggung imbau pilih PJTKI legal jika ingin bekerja ke luar negeri
09 December 2025 13:41 WIB
Keluarga bertemu TKI asal Kabupaten Temanggung korban penyiksaan di Malaysia
09 December 2025 8:24 WIB
Keluarga asal Temanggung temui pekerja migran korban penyiksaan majikan di Malaysia
06 December 2025 16:34 WIB
Bupati Temanggung keluarkan surat edaran penggalangan dana bencana alam Sumatra
05 December 2025 16:51 WIB
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Menteri Hukum Buka Rakor Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2025
16 December 2025 8:20 WIB