Semarang (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah masih menunggu hasil audit investigasi dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas kerugian negara terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.
"Kami masih menunggu hasil audit dari BPKP," kata Asisten Intelijen Kejati Jawa Tengah Sunarwan di Semarang, Jawa Tengah, Rabu.
Menurut Sunarawan, penyelidikan kasus dugaan korupsi di UNS tetap berjalan dan masih menunggu penghitungan besaran kerugian negara.
Dia mengatakan sudah ada 66 saksi yang dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus itu.
Sunarwan mengaku proses penyelidikan tidak mengalami kendala, meskipun mantan rektor UNS Jamal Wiwoho, yang sudah beberapa kali diperiksa, telah mengundurkan diri dari jabatannya.
"Tidak memengaruhi proses penyidikan," ujarnya.
Sebelumnya, mantan pimpinan Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Hasan Fauzi menyerahkan bukti dugaan fraud atau korupsi di kampus UNS kepada Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka.
Dugaan korupsi di kampus UNS tersebut mencapai sebesar Rp34,6 miliar. Anggaran tersebut disebut sebagai pengajuan yang tidak disetujui MWA, tetapi tetap dijalankan oleh pihak kampus.
Penggunaan yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya tersebut diduga terjadi dalam kurun waktu 2022 hingga 2023.
Dugaan korupsi di UNS, Kejati Jateng tunggu hasil audit investigasi BPKP
Rabu, 28 Februari 2024 12:48 WIB
Dokumentasi - Asisten Intelijen Kejati Jawa Tengah Sunarwan (ANTARA/I. C. Senjaya)
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Kanwil Kemenkum Jateng teguhkan semangat bela negara di peringatan HBN ke-77
19 December 2025 12:04 WIB
KITB minta rekomendasi Gubernur Jateng dukung layanan tenaga listrik andal
18 December 2025 20:02 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Polres Purbalingga perkuat pelayanan masyaralat jelang Operasi Lilin Candi 2025
18 December 2025 19:57 WIB
Mantan Bupati Karanganyar dua kali mangkir sidang sebagai saksi korupsi Masjid Agung
16 December 2025 18:35 WIB