Kudus (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) siap membiayai pembangunan Jembatan Karangsambung yang menjadi penghubung antara Desa Bae dengan Besito, kata Penjabat Bupati Kudus, Jawa Tengah, Muhamad Hasan Chabibie.
"Informasinya, usulan bantuan keuangan untuk pembangunan Jembatan Karangsambung tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2008, namun hingga saat ini belum juga berhasil," ujar Hasan Chabibie, saat menghadiri Konferensi Kabupaten (Konferkab) PWI Kabupaten Kudus, di aula pertemuan Kominfo Kudus, Sabtu.
Kehadiran Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat mengunjungi tanggul Sungai Wulan yang jebol, kata dia, disampaikan terkait permasalahan tersebut.
Akhirnya, kata dia lagi, Kementerian PUPR menyetujui usulan Pemkab Kudus, karena keuangan daerah tidak mampu menanggung biaya pembangunannya karena jembatan dengan lebar 3 meter dengan panjang 80 meter itu.
Biaya untuk mengganti jembatan lama yang tidak bisa dilalui kendaraan dari dua arah atau simpangan itu, diperkirakan mencapai Rp40-an miliar.
"Dari Kementerian PUPR juga sudah menurunkan tim untuk melakukan asesmen, termasuk hal-hal yang diinginkan oleh Pemkab Kudus demi kelancaran akses jembatan tersebut," ujarnya.
Untuk saat ini, kata dia lagi, sedang tahap finalisasi perencanaan dan pengadaan proyek pembangunan Jembatan Karangsambung yang nantinya memiliki lebar 7 meter, sehingga bisa digunakan untuk bersimpangan mobil dari dua arah berlawanan.
Nantinya, kata dia, pemerintah daerah hanya penerima manfaat, karena mulai dari perencanaan hingga pengerjaan oleh Kementerian PUPR.
Hal terpenting, kata dia pula, masyarakat nantinya merasakan manfaat dari pelebaran jembatan tersebut, karena selama ini untuk bisa menyeberang harus bergiliran karena lebar jalan di jembatan itu hanya 3 meteran.
Baca juga: Titik tanggul jebol di Sungai Wulan Demak sudah ditutup
Bupati: Kementerian PUPR biayai pembangunan Jembatan Karangsambung
Sabtu, 9 Maret 2024 18:40 WIB
Penjabat Bupati Kudus Muhamad Hasan Chabibie. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024