Takbir keliling dilakukan di kampung
Minggu, 7 April 2024 10:45 WIB
Kapolres Temanggung AKBP Ary Sudrajat.ANTARA/Heru Suyitno
Temanggung (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Temanggung, Jawa Tengah mengimbau masyarakat agar melakukan takbir keliling di lingkungan kampung saja agar tetap aman, tidak mengganggu lalu lintas.
"Pada malam takbiran kita fokus pada pelayanan, patroli dilakukan di unit-unit Polsek tetap dilakukan untuk penertiban," kata Kapolres Temanggung AKBP Ary Sudrajat di Temanggung, Minggu.
Menurut dia, takbir keliling sebaiknya tidak mengganggu aktivitas masyarakat, karena akan berdampak kemacetan.
"Jadi, aktivitas takbir keliling saya harapkan tidak dilakukan di tempat-tempat yang secara umum mengganggu aktivitas masyarakat, hal ini akan berdampak terhadap arus lalu lintas," katanya.
Ia menuturkan silakan masyarakat melakukan takbir keliling, tetapi tidak mengganggu aktivitas di jalan raya, karena faktor keselamatan, apalagi aktivitas masyarakat saat ini mobilitas lumayan tinggi.
"Kalau mau melakukan takbiran silakan di kampung-kampung, keliling kampung itu jauh lebih dirasakan masyarakat," katanya.
Ia menyampaikan mungkin kalau dilakukan di jalan raya akan membahayakan.
"Pada malam takbiran kita fokus pada pelayanan, patroli dilakukan di unit-unit Polsek tetap dilakukan untuk penertiban," kata Kapolres Temanggung AKBP Ary Sudrajat di Temanggung, Minggu.
Menurut dia, takbir keliling sebaiknya tidak mengganggu aktivitas masyarakat, karena akan berdampak kemacetan.
"Jadi, aktivitas takbir keliling saya harapkan tidak dilakukan di tempat-tempat yang secara umum mengganggu aktivitas masyarakat, hal ini akan berdampak terhadap arus lalu lintas," katanya.
Ia menuturkan silakan masyarakat melakukan takbir keliling, tetapi tidak mengganggu aktivitas di jalan raya, karena faktor keselamatan, apalagi aktivitas masyarakat saat ini mobilitas lumayan tinggi.
"Kalau mau melakukan takbiran silakan di kampung-kampung, keliling kampung itu jauh lebih dirasakan masyarakat," katanya.
Ia menyampaikan mungkin kalau dilakukan di jalan raya akan membahayakan.
Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
DPMPTSP Temanggung mencatat realisasi investasi 2025 capai Rp2,16 triliun
17 December 2025 15:38 WIB
Kejari Temanggung selenggarakan cerdas cermat SMP peringati Hakordia 2025
09 December 2025 16:35 WIB
Bupati Temanggung imbau pilih PJTKI legal jika ingin bekerja ke luar negeri
09 December 2025 13:41 WIB
Keluarga bertemu TKI asal Kabupaten Temanggung korban penyiksaan di Malaysia
09 December 2025 8:24 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Mantan Bupati Karanganyar dua kali mangkir sidang sebagai saksi korupsi Masjid Agung
16 December 2025 18:35 WIB
Propam Polres Wonosobo perketat Gaktibplin jelang Operasi Lilin Candi 2025
15 December 2025 14:45 WIB