Polres Batang imbau warga tidak menyalakan petasan sambut Lebaran
Rabu, 10 April 2024 5:20 WIB
Kepala Kepolisian Resor Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetya didamping Waka Polres AKBP Rahardjo pada acara penyuluhan kamtibmas di Batang. ANTARA/Kutnadi
Batang (ANTARA) - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, mengimbau masyarakat tidak menyalakan petasan dan menerbangkan balon ke udara pada saat menyambut Lebaran 2024.
Kepala Kepolisian Resor Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetya di Batang, Selasa, mengatakan bahwa warga sebaiknya melakukan takbir di masjid maupun musala serta bersilaturahmi dengan tetangga dan saudaranya.
"Ya, bermain petasan maupun menyalakan balon liar ke udara berpotensi menimbulkan keselamatan dan ketertiban di tengah masyarakat. Oleh karena itu, berlebaran dengan menjalin silaturahmi," katanya.
AKBP Nur Cahyo yang didampingi Kasubsi Penmas Ipda Sriwidadi mengatakan bahwa larangan menyalakan petasan dan menerbangkan balon liar serta takbir keliling agar masyarakat lebih nyaman dan aman saat berlebaran.
Kepolisian telah mengadakan berbagai kegiatan penyuluhan di sejumlah desa untuk menyadarkan masyarakat terhadap bahaya menyalakan petasan dan balon udara.
Selain, polisi juga berpesan pada masyarakat tidak melakukan konvoi takbir keliling dengan menggunakan kendaraan, terutama melintas di jalan-jalan protokol.
"Larangan tersebut, bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keselamatan bersama, serta menghindari kemacetan dan potensi kecelakaan yang mungkin terjadi akibat padatnya arus lalu lintas pada malam Lebaran," katanya.
Kapolres menegaskan bahwa keselamatan dan ketertiban masyarakat menjadi prioritas utama dalam pengamanan Lebaran 2024.
"Berdasar hasil pantauan arus mudik Lebaran di jalan pantura maupun tol juga terpantau lancar," katanya.
Baca juga: Polresta Magelang sita bahan pembuat petasan di Desa Klangon
Kepala Kepolisian Resor Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetya di Batang, Selasa, mengatakan bahwa warga sebaiknya melakukan takbir di masjid maupun musala serta bersilaturahmi dengan tetangga dan saudaranya.
"Ya, bermain petasan maupun menyalakan balon liar ke udara berpotensi menimbulkan keselamatan dan ketertiban di tengah masyarakat. Oleh karena itu, berlebaran dengan menjalin silaturahmi," katanya.
AKBP Nur Cahyo yang didampingi Kasubsi Penmas Ipda Sriwidadi mengatakan bahwa larangan menyalakan petasan dan menerbangkan balon liar serta takbir keliling agar masyarakat lebih nyaman dan aman saat berlebaran.
Kepolisian telah mengadakan berbagai kegiatan penyuluhan di sejumlah desa untuk menyadarkan masyarakat terhadap bahaya menyalakan petasan dan balon udara.
Selain, polisi juga berpesan pada masyarakat tidak melakukan konvoi takbir keliling dengan menggunakan kendaraan, terutama melintas di jalan-jalan protokol.
"Larangan tersebut, bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keselamatan bersama, serta menghindari kemacetan dan potensi kecelakaan yang mungkin terjadi akibat padatnya arus lalu lintas pada malam Lebaran," katanya.
Kapolres menegaskan bahwa keselamatan dan ketertiban masyarakat menjadi prioritas utama dalam pengamanan Lebaran 2024.
"Berdasar hasil pantauan arus mudik Lebaran di jalan pantura maupun tol juga terpantau lancar," katanya.
Baca juga: Polresta Magelang sita bahan pembuat petasan di Desa Klangon
Pewarta : Kutnadi
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB