KNKT sebut PO Rosalia Indah salah prosedur
Jumat, 12 April 2024 18:13 WIB
Ketua Sub Komisi Lalu Lintas Angkutan Jalan Komite Nasional Keselamatan Transportasi Ahmad Wildan (nomor 5 dari kiri) berfoto bersama dengan Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetya (nomor 6) usai konferensi pers kasus kecelakaan bus Rosalia Indah di Batang, Jumat (12/4/2024). (ANTARA/Kutnadi)
Batang (ANTARA) - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyebutkan berdasar hasil serangkaian pemeriksaan dan investigasi yang teliti, menemukan kesalahan prosedur dalam penugasan sopir bus oleh PO Bus Rosalia Indah yang mengalami kecelakaan tunggal di KM-370 A Tol Batang-Semarang dengan mengakibatkan tujuh korban tewas.
Ketua Sub Komisi Lalu Lintas Angkutan Jalan Komite Nasional Keselamatan Transportasi Ahmad Wildan di Batang, Jawa Tengah, Jumat sore, mengatakan dari hasil pemeriksaan, KNKT menemukan pola penugasan sopir bus yang berpotensi menyebabkan kelelahan.
"Oleh karena itu, kami akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyusun laporan akhir atas kasus kecelakaan itu," katanya.
Menurut dia, berdasar hasil investigasi menunjukkan bahwa tidak ada masalah teknis yang signifikan pada kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tunggal di KM-370 Tol Batang-Semarang itu.
Namun, kata dia, sorotan utama jatuh pada penugasan sopir yaitu pola penugasan dalam tiga bulan terakhir dan satu bulan terakhir sebelum kecelakaan dapat menyebabkan kondisi "micro sleep" yang meningkatkan risiko kecelakaan.
Kepala Kepolisian Resor Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetya menjelaskan bahwa pada kasus kecelakaan tersebut, sopir bus Rosalia Indah, Jalur Widodo (44) sempat berusaha mengatasi kantuk dengan menghentikan bus yang dikemudikan.
"Saat melintas di wilayah Pekalongan, sopir bus sempat merasakan kantuk sehingga berhenti dan berjalan kaki kurang lebih 3 menit untuk menghilangkan kantuk," katanya.
Dikatakan, setelah sempat berhenti, sopir bus kemudian melanjutkan perjalanan lagi namun di KM 370, JW mengantuk dan tertidur hingga bus keluar jalur dan masuk ke parit.
"Dari kasus itu itu, sebanyak tujuh penumpang tewas dan belasan orang mengalami luka ringan dan berat. Pada kasus itu, kami juga menetapkan sopir bus bernama Jalur Widodo sebagai tersangka," katanya.
Baca juga: Kecelakaan maut, sopir Bus Rosalia Indah jadi tersangka
Baca juga: Bus Rosalia Indah terbakar di KM 272 tol Pemalang-Pejagan
Ketua Sub Komisi Lalu Lintas Angkutan Jalan Komite Nasional Keselamatan Transportasi Ahmad Wildan di Batang, Jawa Tengah, Jumat sore, mengatakan dari hasil pemeriksaan, KNKT menemukan pola penugasan sopir bus yang berpotensi menyebabkan kelelahan.
"Oleh karena itu, kami akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyusun laporan akhir atas kasus kecelakaan itu," katanya.
Menurut dia, berdasar hasil investigasi menunjukkan bahwa tidak ada masalah teknis yang signifikan pada kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tunggal di KM-370 Tol Batang-Semarang itu.
Namun, kata dia, sorotan utama jatuh pada penugasan sopir yaitu pola penugasan dalam tiga bulan terakhir dan satu bulan terakhir sebelum kecelakaan dapat menyebabkan kondisi "micro sleep" yang meningkatkan risiko kecelakaan.
Kepala Kepolisian Resor Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetya menjelaskan bahwa pada kasus kecelakaan tersebut, sopir bus Rosalia Indah, Jalur Widodo (44) sempat berusaha mengatasi kantuk dengan menghentikan bus yang dikemudikan.
"Saat melintas di wilayah Pekalongan, sopir bus sempat merasakan kantuk sehingga berhenti dan berjalan kaki kurang lebih 3 menit untuk menghilangkan kantuk," katanya.
Dikatakan, setelah sempat berhenti, sopir bus kemudian melanjutkan perjalanan lagi namun di KM 370, JW mengantuk dan tertidur hingga bus keluar jalur dan masuk ke parit.
"Dari kasus itu itu, sebanyak tujuh penumpang tewas dan belasan orang mengalami luka ringan dan berat. Pada kasus itu, kami juga menetapkan sopir bus bernama Jalur Widodo sebagai tersangka," katanya.
Baca juga: Kecelakaan maut, sopir Bus Rosalia Indah jadi tersangka
Baca juga: Bus Rosalia Indah terbakar di KM 272 tol Pemalang-Pejagan
Pewarta : Kutnadi
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Australia batalkan pesanan kapal selam Prancis, Dubes: Itu kesalahan besar
19 September 2021 16:37 WIB, 2021
Kesalahan saat isolasi mandiri jadi penyebab munculnya kluster keluarga
06 February 2021 12:16 WIB, 2021
Gagal hattrick, Marquez belajar dari kesalahan sebagai pebalap rookie
26 October 2020 8:10 WIB, 2020
Azpilicueta minta skuat Chelsea mulai kurangi kesalahan individu di sektor pertahanan
20 October 2020 14:57 WIB, 2020
Terpopuler - Insiden
Lihat Juga
Temperan KA Sancaka dengan truk di Sragen, perjalanan sejumlah KA sempat terhambat
10 January 2025 13:44 WIB