Rekening penampung kredit bank pemerintah catat transaksi mencurigakan
Selasa, 23 April 2024 8:52 WIB
Sidang kasus dugaan korupsi bank pemerintah di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin. (ANTARA/I.C. Senjaya)
Semarang (ANTARA) - Transaksi mencurigakan bernilai miliaran rupiah tercatat dalam rekening penampungan bank milik pemerintah di Kota Semarang, Jawa Tengah, yang menampung angsuran kredit pegawai pengadilan negeri setempat.
Hal tersebut terungkap dalam sidang dugaan korupsi di bank milik pemerintah daerah Jawa Tengah yang menghadirkan Kepala Bagian Umum PN Semarang, Radian Mahardika, di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin.
Dalam keterangannya, saksi mengaku tidak mengetahui adanya 167 kali transaksi dengan nilai Rp3,1 miliar dalam rekening bank atas nama dirinya yang digunakan sebagai penampungan itu.
Transaksi itu sendiri dilakukan oleh terdakwa Anggoro Bagus Pamuji.
Menurut saksi, rekening atas nama dirinya itu dibuat pada tahun 2014 dengan tujuan untuk membantu para pegawai PN yang memiliki pinjaman di bank pemerintah itu, namun sudah berpindah tugas ke daerah lain.
"Atas perintah lisan Ketua PN saat itu, untuk membuat rekening yang digunakan menampung angsuran pegawai PN yang sudah pindah," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi itu.
Saksi mengaku tidak mengetahui isi transaksi dalam rekening tersebut karena buku tabungan dibawa oleh bendahara pengeluaran, Neni Apriastuti, yang bertugas melaporkan angsuran-angsuran yang dibayarkan itu.
Radian juga memastikan tidak pernah menggunakan dana dalam rekening penampungan tersebut untuk kepentingan pribadinya.
Meski demikian, ia juga mengakui rekening atas nama dirinya itu tidak pernah disampaikan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Ia menambahkan rekening penampungan itu sendiri sudah ditutup sejak 2021.
Sebelumnya, Pengadilan Tipikor Semarang mengadili Kepala Unit Pemasaran sebuah bank pemerintah di Kota Semarang, Anggoro Bagus Pamuji, atas tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga Rp7,7 miliar.
Modus yang digunakan terdakwa dalam tindak pidana tersebut, yakni dengan menggelapkan uang klaim asuransi pinjaman serta mencairkan kredit dari debitur yang sudah meninggal dunia dalam kurun waktu 2019—2021.
Hal tersebut terungkap dalam sidang dugaan korupsi di bank milik pemerintah daerah Jawa Tengah yang menghadirkan Kepala Bagian Umum PN Semarang, Radian Mahardika, di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin.
Dalam keterangannya, saksi mengaku tidak mengetahui adanya 167 kali transaksi dengan nilai Rp3,1 miliar dalam rekening bank atas nama dirinya yang digunakan sebagai penampungan itu.
Transaksi itu sendiri dilakukan oleh terdakwa Anggoro Bagus Pamuji.
Menurut saksi, rekening atas nama dirinya itu dibuat pada tahun 2014 dengan tujuan untuk membantu para pegawai PN yang memiliki pinjaman di bank pemerintah itu, namun sudah berpindah tugas ke daerah lain.
"Atas perintah lisan Ketua PN saat itu, untuk membuat rekening yang digunakan menampung angsuran pegawai PN yang sudah pindah," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi itu.
Saksi mengaku tidak mengetahui isi transaksi dalam rekening tersebut karena buku tabungan dibawa oleh bendahara pengeluaran, Neni Apriastuti, yang bertugas melaporkan angsuran-angsuran yang dibayarkan itu.
Radian juga memastikan tidak pernah menggunakan dana dalam rekening penampungan tersebut untuk kepentingan pribadinya.
Meski demikian, ia juga mengakui rekening atas nama dirinya itu tidak pernah disampaikan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Ia menambahkan rekening penampungan itu sendiri sudah ditutup sejak 2021.
Sebelumnya, Pengadilan Tipikor Semarang mengadili Kepala Unit Pemasaran sebuah bank pemerintah di Kota Semarang, Anggoro Bagus Pamuji, atas tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga Rp7,7 miliar.
Modus yang digunakan terdakwa dalam tindak pidana tersebut, yakni dengan menggelapkan uang klaim asuransi pinjaman serta mencairkan kredit dari debitur yang sudah meninggal dunia dalam kurun waktu 2019—2021.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Bank bjb jaga ekosistem pesisir di Subang melalui penanaman 10.000 mangrove
18 December 2025 21:53 WIB
Bank Jateng Borobudur Marathon 2025 ditutup meriah, 2.000 pelari ikuti fun run dan dorong UMKM
18 December 2025 11:55 WIB
Bank Raya beri fasilitas dan pendampingan literasi keuangan untuk Klaster Sidodadi
14 December 2025 19:09 WIB
Bank Jateng apresiasi prestasi siswa Kebumen, dukung semangat berolahraga
12 December 2025 17:45 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Polres Purbalingga perkuat pelayanan masyaralat jelang Operasi Lilin Candi 2025
18 December 2025 19:57 WIB
Mantan Bupati Karanganyar dua kali mangkir sidang sebagai saksi korupsi Masjid Agung
16 December 2025 18:35 WIB