Semarang (ANTARA) - Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mengajak para anggota Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (Pepabri) untuk ikut serta menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

"Pepabri mampu melaksanakan perannya dengan baik sehingga situasi sampai saat ini berjalan dengan tertib dan kondusif," katanya saat Halal Bihalal Pepabri di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, Selasa.

Menurut dia, ribuan anggota Pepabri di Jateng bisa menjadi kekuatan untuk membangun pemilu damai, termasuk pada Pilkada Serentak 2024.

Meski sudah purnawirawan, kata dia, anggota Pepabri tetaplah prajurit dan bhayangkara pejuang yang memegang teguh nilai-nilai Sapta Marga, Tribrata, dan Pepabri.

Karena itu, kata dia, para purnawirawan diminta tetap terus mengawal perjalanan pemerintahan dan negara, termasuk untuk mengawal kesuksesan penyelenggaraan pilkada di Jateng pada 2024.

Apalagi, kata dia, pilkada memiliki kerawanan yang tinggi sehingga Pepabri bisa membantu mengawal pilkada yang ada di masing-masing daerahnya agar berjalan lancar dan damai.

Ia mengatakan bahwa pemerintah bersama penyelenggara pemilu dan TNI/Polri sudah melakukan berbagai langkah persiapan untuk menyukseskan pilkada.

Namun, kata dia, penyelenggaraan pilkada tetap perlu keterlibatan banyak pihak agar pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan tersebut sesuai dengan harapan.

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

1. Pada tanggal 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. Pada tanggal 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. Pada tanggal 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

4. Pada tanggal 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

5. Pada tanggal 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. Pada tanggal 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

7. Pada tanggal 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

8. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

9. Pada tanggal 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

10. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan

11. Pada tanggal 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Baca juga: PKB Batang buka peluang koalisi di Pilkada 2024