BPJS Ketenagakerjaan serahkan secara simbolis laporan santunan JKM ke Pemkot Semarang
Kamis, 13 Juni 2024 13:50 WIB
Penyerahan simbolis CSR dan Santunan JKM dilakukan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu bersama Kepala Bidang KSI BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda Suriyadi yang mewakili Kepala Kantor Cabang Multanti, di sela acara gebyar PKK 2024 yang bertempat di Taman Parkir Jalan Sampangan Baru Kelurahan Bendan Ngisor yang dilaksanakan pada Minggu 9 Juni 2024. ANTARA/HO-BPJS Ketenagakerjaan
Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Semarang Pemuda menyerahkan laporan santunan Jaminan Kematian (JKM) perangkat RT/RW di Kecamatan Gajahmungkur kepada Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu.
Penyerahan simbolis CSR dan Santunan JKM dilakukan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu bersama Kepala Bidang KSI BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda Suriyadi yang mewakili Kepala Kantor Cabang Multanti, di sela acara gebyar PKK 2024 yang bertempat di Taman Parkir Jalan Sampangan Baru Kelurahan Bendan Ngisor yang dilaksanakan pada Minggu 9 Juni 2024.
Simbolis santunan JKM Perangkat RT/RW di Kecamatan Gajahmungkur sampai dengan Juni 2024 yakni sebesar Rp252.000.000 untuk enam orang ahli waris.
Kepala Bidang KSI BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda Suriyadi yang mewakili Kepala Kantor Cabang Multanti dalam kesempatan tersebut menyampaikan turut berduka cita kepada pihak keluarga yang telah ditinggalkan dan berharap santunan kematian tersebut dapat bermanfaat bagi ahli waris yang ditinggalkan.
Suriyadi, menjelaskan di Kota Semarang, tidak hanya pegawai non-ASN yang telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, tetapi mereka para perangkat RT/RW serta pengurus LPMK telah mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan berupa dua program yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).
"Ini adalah salah satu wujud negara hadir dan BPJS Ketenagakerjaan berkewajiban melindungi saat terjadi risiko yang tidak diinginkan baik kecelakaan kerja sampai terburuknya yakni meninggal dunia," kata Suriyadi.
Wali Kota Semarang Hevearita menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas perlindungan kepada para perangkat RT/RW dan LPMK di Kota Semarang.
Sebelumnya Hevearita juga menyampaikan bahwa pemberian perlindungan bagi pekerja rentan seperti nelayan, pedagang non-kios, juru parkir, dan lainnya agar bisa terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kegiatan ini juga mendapat apresiasi tinggi dari Wali Kota Semarang, Mbak Ita, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat serta kesadaran masyarakat terhadap Jaminan Sosial serta Pemberdayaan Masyarakat dan Perlindungan Anak-Perempuan.
“Sebagai lanjutan dari partisipasi BPJS Ketenagakerjaan dalam acara ini, kami berharap perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi TP PKK Kecamatan Gajahmungkur dapat segera kami tindak lanjuti dengan diselenggarakan sosialisasi bersama Ketua TP PKK Kecamatan," tutup Suriyadi.
Penyerahan simbolis CSR dan Santunan JKM dilakukan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu bersama Kepala Bidang KSI BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda Suriyadi yang mewakili Kepala Kantor Cabang Multanti, di sela acara gebyar PKK 2024 yang bertempat di Taman Parkir Jalan Sampangan Baru Kelurahan Bendan Ngisor yang dilaksanakan pada Minggu 9 Juni 2024.
Simbolis santunan JKM Perangkat RT/RW di Kecamatan Gajahmungkur sampai dengan Juni 2024 yakni sebesar Rp252.000.000 untuk enam orang ahli waris.
Kepala Bidang KSI BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda Suriyadi yang mewakili Kepala Kantor Cabang Multanti dalam kesempatan tersebut menyampaikan turut berduka cita kepada pihak keluarga yang telah ditinggalkan dan berharap santunan kematian tersebut dapat bermanfaat bagi ahli waris yang ditinggalkan.
Suriyadi, menjelaskan di Kota Semarang, tidak hanya pegawai non-ASN yang telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, tetapi mereka para perangkat RT/RW serta pengurus LPMK telah mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan berupa dua program yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).
"Ini adalah salah satu wujud negara hadir dan BPJS Ketenagakerjaan berkewajiban melindungi saat terjadi risiko yang tidak diinginkan baik kecelakaan kerja sampai terburuknya yakni meninggal dunia," kata Suriyadi.
Wali Kota Semarang Hevearita menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas perlindungan kepada para perangkat RT/RW dan LPMK di Kota Semarang.
Sebelumnya Hevearita juga menyampaikan bahwa pemberian perlindungan bagi pekerja rentan seperti nelayan, pedagang non-kios, juru parkir, dan lainnya agar bisa terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kegiatan ini juga mendapat apresiasi tinggi dari Wali Kota Semarang, Mbak Ita, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat serta kesadaran masyarakat terhadap Jaminan Sosial serta Pemberdayaan Masyarakat dan Perlindungan Anak-Perempuan.
“Sebagai lanjutan dari partisipasi BPJS Ketenagakerjaan dalam acara ini, kami berharap perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi TP PKK Kecamatan Gajahmungkur dapat segera kami tindak lanjuti dengan diselenggarakan sosialisasi bersama Ketua TP PKK Kecamatan," tutup Suriyadi.
Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
BPJS Ketenagakerjaan serahkan Rp42 juta ke ahli waris anggota Panwascam Demak
21 February 2025 16:45 WIB
BPJS Ketenagakerjaan imbau peserta tak pakai jasa calo urus pencairan JHT
18 February 2025 21:22 WIB
BPJAMSOSTEK sosialisasikan jaminan sosial ketenagakerjaan ke atlet di Kudus
14 February 2025 21:17 WIB
Terpopuler - Tenaga Kerja
Lihat Juga
Kemiskinan jadi fokus pidato pertama Respati Ardi sebagai Wali Kota Surakarta
21 February 2025 11:07 WIB
Kelulusan lima peserta seleksi PPPK Pemkab Kudus dibatalkan, ini alasannya
20 January 2025 18:57 WIB