Taman Kyai Langgeng Kota Magelang buka lowongan direktur
Senin, 8 Juli 2024 23:17 WIB
Objek Wisata Taman Kyai Langgeng (TKL) Kota Magelang. (ANTARA/HO-Bagian Prokompim Pemkot Magelang)
Magelang (ANTARA) - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Objek Wisata Taman Kyai Langgeng (TKL) Kota Magelang membuka lowongan bagi individu yang cakap dan berpengalaman untuk bergabung sebagai direktur.
"Pelamar harus memahami penyelenggaraan pemerintah daerah, memahami manajemen perusahaan, ilmu pengetahuan yang memadai di bidang usaha perusahaan," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Magelang yang juga ketua panitia seleksi program itu, Chrisatya Yonas Nusantrawan, dalam rilis Bagian Prokompim Pemkot Magelang diterima di Magelang, Senin.
Pembukaan seleksi ini langkah strategis dalam mewujudkan visi dan misi TKL Ecopark untuk menjadi destinasi wisata berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Seleksi dibuka pada 8-15 Juli 2024, sedangkan hasil seleksi administrasi diumumkan pada 18 Juli 2024.
Ia menjelaskan seleksi terbuka dengan persyaratan pelamar meliputi sehat jasmani dan rohani, memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.
Selain itu, pendidikan paling rendah sarjana strata 1 (S1), memiliki pengalaman minimal lima tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim, berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun saat mendaftar pertama kali.
Selain itu, tidak pernah menjadi anggota direksi atau dewan pengawas yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin pailit, tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah, dan tidak sedang menjalani sanksi pidana.
"Pelamar tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif," katanya.
Persyaratan khusus seleksi, antara lain pelamar bersedia bekerja penuh waktu dan bertempat tinggal di Kota Magelang, tidak terikat hubungan keluarga dengan wali kota/wakil wali kota atau dewan pengawas atau direksi sampai dengan derajat ketiga menurut garis lurus atau ke samping, termasuk menantu dan ipar.
Pelamar tidak sedang menjadi anggota direksi atau dewan pengawas suatu BUMN/BUMD/perusahaan lainnya dengan membuat surat pernyataan serta berkelakuan baik dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian resor setempat.
Pelamar harus bebas narkoba dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi terkait dan bersedia tidak merangkap jabatan pada lembaga pemerintah atau lembaga nonpemerintah.
Pelamar mengirimkan berkas lamaran ditujukan kepada Wali Kota Magelang melalui Panitia Seleksi Calon Direktur Perumda Objek Wisata Taman Kyai Langgeng Kota Magelang dengan alamat PO BOX 116 Magelang paling lambat 15 Juli 2024 cap pos.
"Bagi yang lulus seleksi administrasi, harus menyusun makalah dan rencana bisnis Perumda TKL ke depan," kata Yonas.
"Pelamar harus memahami penyelenggaraan pemerintah daerah, memahami manajemen perusahaan, ilmu pengetahuan yang memadai di bidang usaha perusahaan," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Magelang yang juga ketua panitia seleksi program itu, Chrisatya Yonas Nusantrawan, dalam rilis Bagian Prokompim Pemkot Magelang diterima di Magelang, Senin.
Pembukaan seleksi ini langkah strategis dalam mewujudkan visi dan misi TKL Ecopark untuk menjadi destinasi wisata berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Seleksi dibuka pada 8-15 Juli 2024, sedangkan hasil seleksi administrasi diumumkan pada 18 Juli 2024.
Ia menjelaskan seleksi terbuka dengan persyaratan pelamar meliputi sehat jasmani dan rohani, memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.
Selain itu, pendidikan paling rendah sarjana strata 1 (S1), memiliki pengalaman minimal lima tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim, berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun saat mendaftar pertama kali.
Selain itu, tidak pernah menjadi anggota direksi atau dewan pengawas yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin pailit, tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah, dan tidak sedang menjalani sanksi pidana.
"Pelamar tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif," katanya.
Persyaratan khusus seleksi, antara lain pelamar bersedia bekerja penuh waktu dan bertempat tinggal di Kota Magelang, tidak terikat hubungan keluarga dengan wali kota/wakil wali kota atau dewan pengawas atau direksi sampai dengan derajat ketiga menurut garis lurus atau ke samping, termasuk menantu dan ipar.
Pelamar tidak sedang menjadi anggota direksi atau dewan pengawas suatu BUMN/BUMD/perusahaan lainnya dengan membuat surat pernyataan serta berkelakuan baik dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian resor setempat.
Pelamar harus bebas narkoba dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi terkait dan bersedia tidak merangkap jabatan pada lembaga pemerintah atau lembaga nonpemerintah.
Pelamar mengirimkan berkas lamaran ditujukan kepada Wali Kota Magelang melalui Panitia Seleksi Calon Direktur Perumda Objek Wisata Taman Kyai Langgeng Kota Magelang dengan alamat PO BOX 116 Magelang paling lambat 15 Juli 2024 cap pos.
"Bagi yang lulus seleksi administrasi, harus menyusun makalah dan rencana bisnis Perumda TKL ke depan," kata Yonas.
Pewarta : M. Hari Atmoko
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Gamelan Sekaten Kyai Guntur Madu dan Kyai Guntur Sari dibawa ke Bangsal Pradangga Masjid Agung
09 September 2024 13:26 WIB
Kemenag-LPDP kembali kirim delegasi pesantren penerima beasiswa non-degree ke Jerman
28 February 2024 11:26 WIB
Kemenag kaji rekognisi alumni pesantren selain gelar Doktor Honoris Causa
28 February 2024 10:49 WIB