BPJS Ketenagakerjaan Blora sosialisasikan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan
Sabtu, 13 Juli 2024 16:50 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Blora terus memberikan sosialisasi pentingnya Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. ANTARA/HO-BPJS Ketenagakerjaan
Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Blora terus memberikan sosialisasi pentingnya program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, tidak hanya bisa dinikmati oleh para pekerja sebuah perusahaan maupun pekerja informal, namun juga bisa untuk para siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) yang melakukan praktik kerja lapangan atau magang.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blora Agus Suyono menjelaskan siswa magang penting mendapatkan perlindungan karena mereka juga memiliki risiko yang sama dengan tenaga kerja ketika melakukan pekerjaan di tempat praktiknya.
"Tahun ini sebanyak 208 siswa magang dari SMK PSM Randublatung yang telah dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Mereka didaftarkan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan program Jaminan Kematian (JKM)," kata Agus, Sabtu, (13/7)
Dengan telah terdaftarnya para siswa magang ini di BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Agus, mereka telah dilindungi mulai dari perjalanan menuju perusahaan tempat magang atau di tempat magang sampai kembali lagi ke rumah, akan dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Mereka akan mendapatkan perawatan tanpa batas biaya hingga sembuh. Kami berharap seluruh SMK di wilayah Kabupaten Blora mendaftarkan para siswa magang ke Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) sebelum dikirim ke tempat pelaksanaan praktik kerja lapangan atau magang," katanya.
Agus mengatakan perlindungan siswa magang ini sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 5 Tahun 2021 yang mewajibkan mahasiswa dan pelajar magang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan perlindungan terhadap kecelakaan kerja dan kematian.
Dengan dua program perlindungan yang iurannya hanya Rp16.800 per bulan, kata Agus, jika siswa magang mengalami kecelakaan kerja mulai dari berangkat magang, sedang magang bahkan ketika pulang magang, maka seluruh biaya pengobatan rumah sakit ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Agus menambahkan apabila peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maka santunan untuk ahli warisnya sebesar Rp42 juta.
Kepala SMK PSM Randublatung Mulyono, S.Pd menyambut baik dan mendukung program BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kepada para siswa saat melaksanakan praktik kerja lapangan. Sehingga pada saat siswa mulai turun magang, mereka sudah aman dilindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Program jaminan sosial ketenagakerjaan ini sangat penting bagi siswa magang, karena risiko bisa terjadi kapan saja. Agar siswa terlindung makanya mereka kami daftarkan jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan kerja sama ini sudah berlangsung selama dua tahun," kata Mulyono.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blora Agus Suyono menjelaskan siswa magang penting mendapatkan perlindungan karena mereka juga memiliki risiko yang sama dengan tenaga kerja ketika melakukan pekerjaan di tempat praktiknya.
"Tahun ini sebanyak 208 siswa magang dari SMK PSM Randublatung yang telah dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Mereka didaftarkan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan program Jaminan Kematian (JKM)," kata Agus, Sabtu, (13/7)
Dengan telah terdaftarnya para siswa magang ini di BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Agus, mereka telah dilindungi mulai dari perjalanan menuju perusahaan tempat magang atau di tempat magang sampai kembali lagi ke rumah, akan dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Mereka akan mendapatkan perawatan tanpa batas biaya hingga sembuh. Kami berharap seluruh SMK di wilayah Kabupaten Blora mendaftarkan para siswa magang ke Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) sebelum dikirim ke tempat pelaksanaan praktik kerja lapangan atau magang," katanya.
Agus mengatakan perlindungan siswa magang ini sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 5 Tahun 2021 yang mewajibkan mahasiswa dan pelajar magang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan perlindungan terhadap kecelakaan kerja dan kematian.
Dengan dua program perlindungan yang iurannya hanya Rp16.800 per bulan, kata Agus, jika siswa magang mengalami kecelakaan kerja mulai dari berangkat magang, sedang magang bahkan ketika pulang magang, maka seluruh biaya pengobatan rumah sakit ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Agus menambahkan apabila peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maka santunan untuk ahli warisnya sebesar Rp42 juta.
Kepala SMK PSM Randublatung Mulyono, S.Pd menyambut baik dan mendukung program BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kepada para siswa saat melaksanakan praktik kerja lapangan. Sehingga pada saat siswa mulai turun magang, mereka sudah aman dilindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Program jaminan sosial ketenagakerjaan ini sangat penting bagi siswa magang, karena risiko bisa terjadi kapan saja. Agar siswa terlindung makanya mereka kami daftarkan jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan kerja sama ini sudah berlangsung selama dua tahun," kata Mulyono.
Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Presiden Prabowo tanda tangani peraturan pemerintah soal kenaikan upah minimum
17 December 2025 9:19 WIB
GoTo luncurkan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan bagi mitra berkinerja terbaik
12 December 2025 17:38 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Surakarta ajak peserta basmi korupsi pada peringatan Hakordia 2025
10 December 2025 14:52 WIB
UIN Saizu dan Kemnaker perkuat kolaborasi percepat serapan alumni ke dunia kerja
09 December 2025 21:21 WIB
Sekjen Kemnaker dorong kampus perkuat kolaborasi untuk buka peluang kerja
09 December 2025 16:37 WIB
1.000 pekerja rentan di Solo dan Wonogiri terima bantuan perlindungan jaminan sosial
03 December 2025 19:24 WIB
Terpopuler - Tenaga Kerja
Lihat Juga
Bupati Temanggung imbau pilih PJTKI legal jika ingin bekerja ke luar negeri
09 December 2025 13:41 WIB
Keluarga bertemu TKI asal Kabupaten Temanggung korban penyiksaan di Malaysia
09 December 2025 8:24 WIB
Keluarga asal Temanggung temui pekerja migran korban penyiksaan majikan di Malaysia
06 December 2025 16:34 WIB
Gubernur Jateng pastikan TKI Temanggung hilang saat ini dalam kondisi sehat
26 November 2025 16:37 WIB
Pemkab Temanggung fasilitasi paspor keluarga TKI korban penyiksaan di Malaysia
26 November 2025 8:32 WIB
Pemkot Semarang miliki gerakan "PNS Peduli Pekerja Rentan" untuk pekerja informal
20 November 2025 8:55 WIB