Pelantikan 89 pejabat Pemkab Batang tanpa unsur politis
Senin, 15 Juli 2024 21:42 WIB
Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki meneken rotasi, mutasi, dan promosi jabatan aparatur sipil negara di Batang, Jawa Tengah, Senin (15/7/2024). ANTARA/Kutnadi
Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menyebutkan rotasi, mutasi, dan promosi jabatan semata-mata untuk mengisi kekosongan jabatan dengan pertimbangan normatif tanpa ada unsur politik.
Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki di Batang, Senin, mengatakan bahwa pelantikan pada hari ini (15/7) tidak terkait dengan politik, tetapi demi kepentingan pemerintahan dan pelayanan publik.
"Kami berharap semua pihak menghindari prasangka buruk terkait dengan pelantikan 89 pejabat aparatur sipil negara menjelang Pilkada 2024," katanya.
Ia mengungkapkan bahwa pengusulan pelantikan ini sejak Desember 2023 dan awal Januari 2024 dengan mengajukan pertimbangan teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta persetujuan dari Kemendagri.
Pada tanggal 2 Januari 2024, kata dia, pemkab mengusulkan ke Badan Kepegawaian Negara untuk mendapatkan pertimbangan teknis.
"Jadi, prosesnya panjang dan baru mendapatkan persetujuan pada bulan Juni 2024. Kami lantas memintakan persetujuan ke Kementerian Dalam Negeri dan baru keluar pada bulan Juli 2024," katanya.
Lani Dwi Rejeki mengingatkan kepada pejabat yang baru dilantik agar memegang jabatan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah.
"Saya berharap saudara-saudara dapat bekerja sama dengan baik dengan pimpinan organisasi perangkat daerah. Kami menekankan perlu dedikasi dan pengorbanan dalam menjalankan tugas," katanya.
Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki di Batang, Senin, mengatakan bahwa pelantikan pada hari ini (15/7) tidak terkait dengan politik, tetapi demi kepentingan pemerintahan dan pelayanan publik.
"Kami berharap semua pihak menghindari prasangka buruk terkait dengan pelantikan 89 pejabat aparatur sipil negara menjelang Pilkada 2024," katanya.
Ia mengungkapkan bahwa pengusulan pelantikan ini sejak Desember 2023 dan awal Januari 2024 dengan mengajukan pertimbangan teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta persetujuan dari Kemendagri.
Pada tanggal 2 Januari 2024, kata dia, pemkab mengusulkan ke Badan Kepegawaian Negara untuk mendapatkan pertimbangan teknis.
"Jadi, prosesnya panjang dan baru mendapatkan persetujuan pada bulan Juni 2024. Kami lantas memintakan persetujuan ke Kementerian Dalam Negeri dan baru keluar pada bulan Juli 2024," katanya.
Lani Dwi Rejeki mengingatkan kepada pejabat yang baru dilantik agar memegang jabatan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah.
"Saya berharap saudara-saudara dapat bekerja sama dengan baik dengan pimpinan organisasi perangkat daerah. Kami menekankan perlu dedikasi dan pengorbanan dalam menjalankan tugas," katanya.
Pewarta : Kutnadi
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
KITB minta rekomendasi Gubernur Jateng dukung layanan tenaga listrik andal
18 December 2025 20:02 WIB
Pemkab Batang pacu kemandirian ekonomi UMKM lewat Pameran Nusantara pada 27-31 Desember
18 December 2025 19:53 WIB
Pemkab Batang: Kenaikan harga sembako terpantau masih wajar jelang Nataru
16 December 2025 16:46 WIB
Polres Batang luncurkan layanan berbasis teknologi sambut libur Natal Tahun Baru
16 December 2025 10:22 WIB
Pemkab Batang ingatkan masyarakat tingkatkan waspada gejala leptospirosis
12 December 2025 19:09 WIB
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Menteri Hukum Buka Rakor Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2025
16 December 2025 8:20 WIB