BPJS Ketenagakerjaan jemput bola sosialisasikan kemudahan klaim via JMO
Kamis, 18 Juli 2024 16:06 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda melakukan sosialisasi di PT Arisa Mandiri Pratama. ANTARA/HO-BPJS Ketenagakerjaan
Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda kembali jemput bola dalam melakukan sosialisasi kemudahan penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) termasuk dalam pengajuan klaim, sehingga tidak perlu datang ke kantor.
Kali ini sosialisasi dilaksanakan di PT Arisa Mandiri Pratama. Sosialisasi tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman peserta BPJS Ketenagakerjaan tentang penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan, karena masih banyak fitur yang mungkin belum diketahui para karyawan dan masyarakat pekerja.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut juga dimaksudkan untuk memberikan pemahaman mengenai fitur dan manfaat aplikasi JMO kepada peserta pegawai yang ada di PT Arisa.
Pada kegiatan tersebut, sejumlah peserta mengajukan pertanyaan kepada petugas BPJS Ketenagakerjaan terkait JMO di antaranya mengenai cara mengetahui saldo JHT, penggabungan saldo, cek rumah sakit kerja sama, dan lainnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda Multanti mengatakan Aplikasi JMO merupakan aplikasi resmi yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan sebagai wujud transparansi mengenai saldo, program, upah tenaga kerja, dan lain-lain kepada peserta.
"Untuk saat ini pengajuan klaim JHT di bawah Rp10 juta dapat langsung mengajukan di aplikasi dengan mudah dimana saja dan kapan saja," kata Multanti.
Multanti menambahkan JMO hadir untuk memberikan kemudahan layanan seperti klaim, lacak klaim, cek rumah sakit kerja sama, lapor kecelakaan kerja, manfaat layanan tambahan, seperti merchant yang memberikan diskon-diskon bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan masih banyak lagi.
"Harapan kami seluruh peserta dapat memanfaatkan kemudahan yang ditawarkan dari aplikasi JMO ini sehingga semua bisa dilakukan dengan digital,” tutup Multanti.
Kali ini sosialisasi dilaksanakan di PT Arisa Mandiri Pratama. Sosialisasi tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman peserta BPJS Ketenagakerjaan tentang penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan, karena masih banyak fitur yang mungkin belum diketahui para karyawan dan masyarakat pekerja.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut juga dimaksudkan untuk memberikan pemahaman mengenai fitur dan manfaat aplikasi JMO kepada peserta pegawai yang ada di PT Arisa.
Pada kegiatan tersebut, sejumlah peserta mengajukan pertanyaan kepada petugas BPJS Ketenagakerjaan terkait JMO di antaranya mengenai cara mengetahui saldo JHT, penggabungan saldo, cek rumah sakit kerja sama, dan lainnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda Multanti mengatakan Aplikasi JMO merupakan aplikasi resmi yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan sebagai wujud transparansi mengenai saldo, program, upah tenaga kerja, dan lain-lain kepada peserta.
"Untuk saat ini pengajuan klaim JHT di bawah Rp10 juta dapat langsung mengajukan di aplikasi dengan mudah dimana saja dan kapan saja," kata Multanti.
Multanti menambahkan JMO hadir untuk memberikan kemudahan layanan seperti klaim, lacak klaim, cek rumah sakit kerja sama, lapor kecelakaan kerja, manfaat layanan tambahan, seperti merchant yang memberikan diskon-diskon bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan masih banyak lagi.
"Harapan kami seluruh peserta dapat memanfaatkan kemudahan yang ditawarkan dari aplikasi JMO ini sehingga semua bisa dilakukan dengan digital,” tutup Multanti.
Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Presiden Prabowo tanda tangani peraturan pemerintah soal kenaikan upah minimum
17 December 2025 9:19 WIB
GoTo luncurkan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan bagi mitra berkinerja terbaik
12 December 2025 17:38 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Surakarta ajak peserta basmi korupsi pada peringatan Hakordia 2025
10 December 2025 14:52 WIB
UIN Saizu dan Kemnaker perkuat kolaborasi percepat serapan alumni ke dunia kerja
09 December 2025 21:21 WIB
Sekjen Kemnaker dorong kampus perkuat kolaborasi untuk buka peluang kerja
09 December 2025 16:37 WIB
1.000 pekerja rentan di Solo dan Wonogiri terima bantuan perlindungan jaminan sosial
03 December 2025 19:24 WIB
Terpopuler - Tenaga Kerja
Lihat Juga
Bupati Temanggung imbau pilih PJTKI legal jika ingin bekerja ke luar negeri
09 December 2025 13:41 WIB
Keluarga bertemu TKI asal Kabupaten Temanggung korban penyiksaan di Malaysia
09 December 2025 8:24 WIB
Keluarga asal Temanggung temui pekerja migran korban penyiksaan majikan di Malaysia
06 December 2025 16:34 WIB
Gubernur Jateng pastikan TKI Temanggung hilang saat ini dalam kondisi sehat
26 November 2025 16:37 WIB
Pemkab Temanggung fasilitasi paspor keluarga TKI korban penyiksaan di Malaysia
26 November 2025 8:32 WIB
Pemkot Semarang miliki gerakan "PNS Peduli Pekerja Rentan" untuk pekerja informal
20 November 2025 8:55 WIB