Kemenkes - Polrestabes Semarang koordinasi soal kematian mahasiswi Undip
Jumat, 16 Agustus 2024 18:44 WIB
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar (ANTARA/I.C. Senjaya)
Semarang (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berkoordinasi dengan Polrestabes Semarang terkait kematian AR, mahasiswi Program Studi Anastesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang yang diduga bunuh diri.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar di Semarang, Jumat, mengatakan, koordinasi dilakukan dengan tim dari Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan tentang dugaan penyebab kematian dokter asal Tegal itu.
Menurut dia, hasil visum menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan dengan penyebab kematian karena mati lemas.
"Tidak dilakukan autopsi atas permintaan keluarga karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," katanya.
Meski demikian, ia belum bisa memastikan apakah kematian itu diduga akibat korban lalai karena menyuntikkan obat pereda nyeri yang melebihi ketentuan.
Sementara berkaitan dengan dugaan perundungan terhadap korban, kata dia, polisi membutuhkan saksi dan alat bukti untuk dibawa ke proses hukum.
"Kalau memang ada proses hukum akan langsung diproses," katanya.
Sebelumnya, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang meninggal dunia diduga bunuh diri di tempat indekosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kematian korban berinisial AR yang ditemukan pada Senin (12/8) lalu tersebut diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar di Semarang, Jumat, mengatakan, koordinasi dilakukan dengan tim dari Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan tentang dugaan penyebab kematian dokter asal Tegal itu.
Menurut dia, hasil visum menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan dengan penyebab kematian karena mati lemas.
"Tidak dilakukan autopsi atas permintaan keluarga karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," katanya.
Meski demikian, ia belum bisa memastikan apakah kematian itu diduga akibat korban lalai karena menyuntikkan obat pereda nyeri yang melebihi ketentuan.
Sementara berkaitan dengan dugaan perundungan terhadap korban, kata dia, polisi membutuhkan saksi dan alat bukti untuk dibawa ke proses hukum.
"Kalau memang ada proses hukum akan langsung diproses," katanya.
Sebelumnya, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang meninggal dunia diduga bunuh diri di tempat indekosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kematian korban berinisial AR yang ditemukan pada Senin (12/8) lalu tersebut diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Kemenkumham Jateng dampingi pemeriksaan indikasi geografis Kopi Arabika Java Semarang
16 December 2024 7:30 WIB
Terpopuler - Insiden
Lihat Juga
Anggota DPR RI berikan dukungan moral kepada korban kebakaran Pasar Gandrungmangu Cilacap
27 November 2024 14:06 WIB
Total korban kecelakaan truk di Semarang 11 orang, berikut daftar namanya
22 November 2024 16:19 WIB